Solusi BLT UMKM Rp 2,4 Juta Program BPUM Tidak Cair atau Diblokir, ini Kontak Aduan Kemenkop UKM
Inilah solusi BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) tidak cair atau diblokir. Segera laporkan via kontan aduan Kemenkop UKM
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Kompas.com
Ilustrasi uang BLT UMKM program BPUM. Solusi BLT UMKM Tidak Cair atau Diblokir ada di artikel ini
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon