Pencairan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP Bermasalah? Berikut Kontak Pengaduan Kemdikbud
Berikut kontak pengaduan Kemdikbud jika pencairan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP bermasalah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Berikut kontak pengaduan Kemdikbud jika pencairan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP bermasalah.
Seperti diketahui, Pemerintah menggelontorkan BLT dalam Program Indonesia Pintar ( PIP) bagi siswa SD hingga SMA/SMK sederajat.
Besaran BLT yang diterima pun berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya.
Baca juga: Belum Dapat BLT Program Indonesia Pintar atau PIP? Segera Bikin KIP, Begini Cara Membuatnya
Baca juga: Cara Mencairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP di BRI dan BNI, ini Solusi yang Belum Dapat
Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun, lalu siswa SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun, dan SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.
Melansir dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan BLT Program Indonesia Pintar dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Lantas, bagaimana jika pencairan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP bermasalah?
Masyarakat bisa langsung mengadukannya melalui beberapa kontak aduan yang telah disediakan Kemdikbud.
Melansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut daftar kontak pengaduan Kemdikbud.
1. Melalu situs http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/buatPengaduan.php atau klik di sini: LINK
2. SMS: 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
3. Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
4. Telp : (021) 5703303, 57903020
5. Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id