Cara Mencairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP di BRI dan BNI, ini Solusi yang Belum Dapat
Begini cara mencairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP melalui bank BNI dan BRI. Beserta solusi untuk siswa yang belum dapat
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Begini cara mencairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP melalui bank BNI dan BRI.
Seperti diketahui, Pemerintah menggelontorkan bantuan langsung tunai atau BLT dalam Program Indonesia Pintar ( PIP) bagi siswa SD hingga SMA/SMK sederajat.
Program Indonesia Pintar ini disalurkan untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Penyebab dan Solusi BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Cair di BRI, BCA, Mandiri, BNI, Lapor ke Kemnaker
Baca juga: BLT Tahap 6 Cair, CEK Rekening BCA dan Bank Swasta Sekarang, Akankah Diperpanjang hingga 2021?
Melansir dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan BLT Program Indonesia Pintar dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Khusus pengambilan dana PIP kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Adapun bank penyalur yang mencairkan BLT Program Indonesia Pintar diantaranya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan BLT Program Indonesia Pintar di BRI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Setelah menerima dana, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa.