Berita Entertainment

Tarif Artis TA Rp 75 Juta Khusus Layani Kelas Atas, Muncikari Sangat Profesional, Ini Fakta-faktanya

Tarif fantastis artis TA Rp 75 juta khusus layani kalangan atas. Muncikari sangat profesional. Simak fakta-faktanya.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Artis FTV dan model berisial TA menutupi kepalanya dengan baju saat digelandang keluar dari hotel di Bandung oleh tim Polda Jabar, Kamis (17/12) 

Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - Fantastis, tarif artis TA yang terlibat bisnis haram prostitusi online ternyata mencapai Rp 75 juta sekali kencan.

Dengan tarif Rp 75 juta, artis TA khusus melayani pria hidung belang dari kalangan atas.

Sementara itu, muncikari yang menjalankan bisnis esek-esek ini sangat profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ada kriteria khusus untuk mencari wanita-wanita yang akan dijadikan ayam aduan.

Diketahui terdapat 3 muncikari yang berhasil ditangkap polisi, ketiganya memiliki peran masing-masing.

Berikut fakta-fakta kasus prostitusi artis TA berikut ini dilansir dari Tribunjabar.id Tarif Fantastis Artis TA yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online di Bandung, Dijajakan via Internet

Artis TA digiring ke kantor Polisi
Artis TA digiring ke kantor Polisi atas digaan kasus prostitusi artis (Tribun Jabar)

Baca juga: Ratapan PSK, Pintu Digedor, Oknum Polisi Minta Hubungan Badan Gratis Plus Jatah Rp 500.000/Bulan

Baca juga: PSK Cantik di Bali Jadi Sapi Perahan Oknum Polisi, Sudah Disetubuhi Minta Setoran Rp 500.000/Bulan

1. Tarif 75 juta sekali kencan

Artis TA ditangkap bersama seorang pria di sebuah Hotel di Bandung, Kamis (17/12/2020) malam.

Menurut keterangan Kombes Pol Erdi menerangkan, artis TA sudah diperiksa bersama dengan tiga muncikari yang lain.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap tarif artis TA sangat fantastis mencapai Rp 75 juta sekali kencan.

Sementara itu, masing-masing muncikari mendapatkan bagian 10 persen.

Meski begitu artis TA untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta."

"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," terang Kombes Pol Erdi dikutip dari TribunJabar.id.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved