Biodata Marsekal Yuyu Sutisna Mantan KSAU yang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi PTDI
Mantan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna jadi sorotan baru-baru ini setelah diperiksa oleh KPK, Rabu (16/12/2020). Berikut profil dan biodatanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap ketiga saksi, tim penyidik mendalami pengambilan keputusan yang dilakukan oleh jajaran komisaris di PT Dirgantara Indonesia.
"Para saksi tersebut dikonfirmasi mengenai proses persetujuan komisaris dalam pelaksanaan kerjasama dengan mitra penjualan," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (17/12/2020).
KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT Dirgantara Indonesia tersebut pada Kamis (22/10/2020).
Budiman diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019 Arie Wibowo (AW), Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).
Sebelumnya dalam kasus itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Selain itu dalam kasus tersebut, KPK juga telah menyita uang serta properti dengan nilai sekitar Rp40 miliar.(*)