BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 6 Cair ke Mandiri, BRI, BNI dan BCA, Akan Diperpanjang hingga 2021?

Kabar gembira, BLT karyawan gelombang 2 tahap 6 kini sudah cair atau ditransfer ke rekening Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan bank lainnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @jelajahsolo via Tribun Medan
Ilustrasi BLT Karyawan gelombang 2 Tahap 6 Cair ke Mandiri, BRI, BNI dan BCA. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Kabar gembira, BLT karyawan gelombang 2 tahap 6 kini sudah cair atau ditransfer ke rekening  bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan bank lainnya.

Hal ini berdasarkan keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Anwar Sanusi, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, Kemnaker juga menanggapi pertanyaan soal benarkah BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca juga: Kabar Terbaru Besaran BLT Guru Honorer Kemenag Dipotong Pajak, Begini Cara Cairkan Subsidi Gaji

Baca juga: BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Kemnaker Berharap Dilanjutkan Tapi Tergantung pada Hal ini

Anwar Sanusi mengatakan, bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) gelombang 2 tahap 6 telah disalurkan sejak Selasa (15/12/2020).

"Sudah kita transfer ke bank, artinya kita sudah transfer sejak Hari Selasa, itu kemarin ya," kata Anwar, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap VI Termin II Sudah Ditransfer sejak Kemarin'

Kemnaker memastikan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut dapat terselesaikan sebelum menutup tahun buku anggaran negara pada tahun ini.

Sekaligus memastikan pekerja/buruh yang merupakan penerima BLT karyawan telah menerimanya.

"Mudah-mudahan transfer dari bank kepada penerima manfaat yang pemegang rekening, ini bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

"Karena kami pun dibatasi oleh waktu anggaran 2020 segera berakhir.

Jadi betul-betul kami yakinkan tidak ada keterlambatan sehingga orang yang harusnya menerima jadi tidak bisa menerima karena batas waktunya berakhir," lanjut dia.

Pada kesempatan itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, berkurangnya jumlah penerima bantuan BLT karyawan gelombang 2 ini disebabkan data rekening pekerja/buruh bermasalah.

"Walaupun tadi ada yang retur, itu adalah yang dari termin pertama enggak dapat ya termin kedua mungkin dapat.

Kita berusaha sebisa mungkin yang retur tadi kita perbaiki," ujarnya.

"Dari data yang retur tadi sudah ada yang kita kembalikan, ada juga yang masih dalam proses.

Yang dalam proses ini ada kemungkinan tidak dapat kita tindaklanjuti karena dari pesertanya sendiri," lanjut Agus.

Berdasarkan data Kemenaker hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Penerima pada termin pertama, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp 14,71 triliun.

Sementara bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp 13,2 triliun.

BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021?

Ilustrasi uang BLT Karyawan. Update pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 ke bank BRI, BNI dan Mandiri ada di artikel ini.
Ilustrasi uang BLT Karyawan. Update pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 ke bank BRI, BNI dan Mandiri ada di artikel ini. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, pertanyaan soal BLT karyawan diperpanjang jadi sorotan masyarakat terutama pekerja yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau upah tersebut bisa terlaksana kembali tahun 2021.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut.

Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN'

Menurut Reza, keputusan BLT karyawan diperpanjang akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Berdasarkan data Kemnaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.

Baca juga: 3300 Prajurit TNI AD Unjuk Kehebatan di Depan Jenderal Andika Perkasa, Libatkan Helikopter dan Roket

Baca juga: Biodata Koorsahli Jenderal Andika Perkasa yang Pimpin Pemakaman Letjen TNI Herman Asaribab

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

BLT Karyawan Gelombang 2 Tak Cair untuk 148 Ribu Rekening

Update atau kabar terbaru BLT karyawan gelombang 2 disebut tak cair untuk 148 ribu rekening.

Hal itu diketahui setelah Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melakukan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan Kemnaker menduga adanya manipulasi data pekerja.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno, jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 memang berkurang jika dibandingkan gelombang 1.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Penerima Subsidi Gaji Termin II Berkurang, Kemenaker Duga Ada Perusahaan Manipulasi Data Wajib Pajak'

Ini karena dilakukan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Alhasil, jumlah penerima bantuan subsidi gaji termin kedua hanya mencapai 11.052.859 orang, dari jumlah penerima sebelumnya sebesar 12,4 juta pekerja.

"Harus ada pemadanan data, setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak," kata Soes ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/12/2020).

Dari pemadanan data tersebut, sekitar 148.000 penerima diduga termasuk kriteria wajib pajak alias berpenghasilan di atas Rp 5 juta.

Oleh karenanya, Soes pun menduga ada pemberi kerja atau perusahaan yang secara sengaja memanipulasi data pekerja agar menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.

"Jangan-jangan ada dugaan perusahaan itu mendaftarkan pekerjanya dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bisa jadi, angka jumlah pajaknya yang dihapus," ujar dia.

"148.000 orang itu perlu dilakukan klarifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mengumpulkan data mereka.

Ada indikasi bisa salah data atau salah orang, itu jadi pihak BPJS Ketenagakerjaan," tambah Soes.

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah menyalurkan bantuan subsidi gaji termin kedua bagi 567.723 pekerja/buruh yang masuk dalam tahap V.

Dengan tersalurnya tahap V termin kedua ini, maka total penyaluran bantuan subsidi gaji sebanyak 11,052 juta penerima.

Sedangkan, berdasarkan laporan data per 23 November 2020, bantuan subsidi gaji termin kedua telah diterima oleh 5,928 juta pekerja atau buruh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved