BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Kemnaker Berharap Dilanjutkan Tapi Tergantung pada Hal ini
Benarkah BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021? Simak penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker)
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Benarkah BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021?
Pertanyaan tersebut jadi sorotan masyarakat terutama pekerja yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau upah tersebut bisa terlaksana kembali tahun 2021.
Baca juga: Biodata Bambang Haryo yang Bersaing Ketat dengan Gus Muhdlor di Pilkada Sidoarjo 2020, Alumni ITS
Baca juga: Update BLT Karyawan Gelombang 2 Tak Cair untuk 148 Ribu Rekening, Kemnaker Menduga Ada Manipulasi
"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut.
Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN'
Menurut Reza, keputusan BLT karyawan diperpanjang akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.
Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.
"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.
Berdasarkan data Kemnaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.
Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.
Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.
BLT Karyawan Gelombang 2 Tak Cair untuk 148 Ribu Rekening