Pilkada Sidoarjo 2020

Duga Ada Kecurangan di Pilkada Sidoarjo 2020, BHS-Taufiq Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Tim BHS–Taufiq mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif selama pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2020.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
BHS-Taufiqulbar bersama tim saat menggelar jumpa pers di posko kemenangan mereka, Selasa (15/12/2020). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Pilkada Sidoarjo 2020 nampaknya bakal berlanjut lebih panjang. Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bambang Haryo Soekartono (BHS)–Taufiqulbar sudah mencium adanya dugaan kecurangan dan bersiap melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim BHS–Taufiq mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif (TMS) selama pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2020. Sejumlah bukti dan berbagai pelanggaran itu sedang diinventaris oleh mereka.

“Sejumlah temuan dan bukti-bukti itu akan kami laporkan ke pihak terkait. Ke Bawaslu dan tentu saja bisa sampai ke Mahkamah Konstitusi,” ujar BHS dalam konferensi pers yang digelar di Posko Pemenangan BHS-Taufiq, Selasa (15/12/2020).

Namun demikian, BHS mengaku pihaknya tetap menghormati KPU yang sampai sekarang masih melakukan proses penghitungan manual dan belum final.

“Kami tunggu dulu proses di KPU, kan sekarang belum final. Nanti jika hasilnya ternyata tidak sesuai atau kami banyak dirugikan, tentu kami harus mencari keadilan,” lanjut politisi Gerindra itu kepada sejumlah wartawan.

Hal serupa disampaikan Taufiqulbar. Dia mengaku banyak mendapat pengaduan dari timnya di tingkat kecamatan dan beberapa tim lain.

“Seperti banyaknya perhitungan yang tidak sesuai dan sebagainya,” ungkap Taufiqulbar.

Tak hanya itu, Taufiq juga menyebut sejak awal proses kampanye sudah merasakan beberapa kejanggalan di sejumlah wilayah. Dicontohkan di Kecamatan Sedati, Krian, dan Sukodno. Banyak baliho atau APK (alat peraga kampanye) yang mendadak hilang beberapa saat setelah dipasang.

“Kami rasa, ini tidak dilakukan oleh masyarakat biasa. Sehingga kami harus mengambil langkah strategis. Mencari keadilan,” tandasnya.

Proses inventarisasi pelanggaran dan berbagai buktinya itu dipimpin langsung oleh Cahyo Hardjo Prakoso, Ketua Tim Pemenangan BHS-Taufiqulbar.

“Jumlah dugaan pelanggaran itu cukup banyak. Kami sedang proses pengumpulan, termasuk data dan bukti-buktinya,” jawab Cahyo.

Ditanya tentang aturan baru terkait gugatan ke MK dengan batas selisis 0,5 persen, Cahyo mengaku sudah memelajarinya. Dan pihaknya juga sudah menyiapkan berbagai hal seputar rencana pengiriman gugatan itu.

“Memang ada aturan itu, tapi MK tentu akan mempertimbangkan kualitas gugatan,” lanjut Cahyo.

Pihaknya belum bersedia bicara panjang lebar terkait rencana gugatan ini dengan alasan masih menunggu proses penghitungan manual di KPU Sidoarjo. Jika ternyata hasilnya dirasa tidak sesuai, BHS-Taufiq baru akan bergerak ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Ya, sejauh ini belum ada data pasti terkait hasil Pilkada Sidoarjo. Tim BHS-Taufiq menyatakan diri sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak berdasar perhitungan mereka. Demikian halnya tim dari Ahmad Muhdlor – Subandi, juga menyatakan kemenangan berdasar perhitungan yang dilakukan oleh PKB.

Sementara di situs KPU, data Sirekap sampai Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB baru mencapai kisaran 97 persen. Hasilnya, BHS-Taufiq 38,2 persen, Muhdlor-Subandi 39,9 persen, Kelana-Astutik 21,8 persen.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved