Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka April-Mei, Berikut Total Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan

 Kabar baik untuk masyarakat yang ingin menjadi abdi negara, pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2021 akan dibuka lagi, Senin (14/12/2020). 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/david yohannes
CPNS 2021 bakal dibuka pada bulan April-Mei tahun depan. 

Syarat pendaftaran CPNS harus Kamu ketahui terlebih dulu sebelum melakukan registrasi.

Tentunya, setiap warga negara Indonesia bisa melamar sebagai PNS dengan ketentuan atau persyaratan sebagai berikut:

Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tak pernah diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, TNI, dan Polisi.

- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

- Dengan catatan pidana penjara tersebut selama dua tahun atau lebih

- Sehat jasmani dan rohani

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan instansi pemerintah, baik dalam maupun luar negeri

- Terlepas dari itu, ada pengecualian batas usia untuk jabatan tertentu, yakni maksimal 40 tahun. Jabatan yang dimaksud adalah jabatan yang ditentukan langsung oleh Presiden.

Dokumen yang Diperlukan

BKN sendiri saat pembukaan CPNS 2019 meminta calon peserta yang berniat melamar untuk mempersiapkan dokumen atau berkas-berkas seperti yang dibutuhkan, diantaranya yaitu:

- Foto diri

- Scan Ijazah

- Scan Transkrip nilai

- Scan KTP

- Scan kartu keluarga

Dokumen-dokumen tersebut akan diunggah atau diupload melalui portal SSCN.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved