BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Kemnaker Berharap Dilanjutkan Tapi Tergantung pada Hal ini
Benarkah BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021? Simak penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker)
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Update atau kabar terbaru BLT karyawan gelombang 2 disebut tak cair untuk 148 ribu rekening.
Hal itu diketahui setelah Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melakukan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan Kemnaker menduga adanya manipulasi data pekerja.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno, jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 memang berkurang jika dibandingkan gelombang 1.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Penerima Subsidi Gaji Termin II Berkurang, Kemenaker Duga Ada Perusahaan Manipulasi Data Wajib Pajak'
Ini karena dilakukan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Alhasil, jumlah penerima bantuan subsidi gaji termin kedua hanya mencapai 11.052.859 orang, dari jumlah penerima sebelumnya sebesar 12,4 juta pekerja.
"Harus ada pemadanan data, setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak," kata Soes ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/12/2020).
Dari pemadanan data tersebut, sekitar 148.000 penerima diduga termasuk kriteria wajib pajak alias berpenghasilan di atas Rp 5 juta.
Oleh karenanya, Soes pun menduga ada pemberi kerja atau perusahaan yang secara sengaja memanipulasi data pekerja agar menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
"Jangan-jangan ada dugaan perusahaan itu mendaftarkan pekerjanya dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bisa jadi, angka jumlah pajaknya yang dihapus," ujar dia.
"148.000 orang itu perlu dilakukan klarifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mengumpulkan data mereka.
Ada indikasi bisa salah data atau salah orang, itu jadi pihak BPJS Ketenagakerjaan," tambah Soes.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah menyalurkan bantuan subsidi gaji termin kedua bagi 567.723 pekerja/buruh yang masuk dalam tahap V.