Update BLT Karyawan Gelombang 2 Tak Cair untuk 148 Ribu Rekening, Kemnaker Menduga Ada Manipulasi
Berikut update atau kabar terbaru BLT karyawan gelombang 2 yang disebut tak cair untuk 148 ribu rekening. Kemnaker menduga ada manipulasi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Simak update atau kabar terbaru BLT karyawan gelombang 2 yang disebut tak cair untuk 148 ribu rekening.
Hal itu diketahui setelah Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melakukan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan Kemnaker menduga adanya manipulasi data pekerja.
Baca juga: Isi Voice Note Milik Pengawal Rizieq Shihab Sebelum Ada yang Tewas, Polisi Akan Beber Rekaman CCTV
Baca juga: Beredar Pesan Peserta BPJS Kesehatan Dapat Rp 2,4 Juta Ternyata Hoax, ini Cara Cek Penerima BLT
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno, jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 memang berkurang jika dibandingkan gelombang 1.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Penerima Subsidi Gaji Termin II Berkurang, Kemenaker Duga Ada Perusahaan Manipulasi Data Wajib Pajak'
Ini karena dilakukan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Alhasil, jumlah penerima bantuan subsidi gaji termin kedua hanya mencapai 11.052.859 orang, dari jumlah penerima sebelumnya sebesar 12,4 juta pekerja.
"Harus ada pemadanan data, setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak," kata Soes ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/12/2020).
Dari pemadanan data tersebut, sekitar 148.000 penerima diduga termasuk kriteria wajib pajak alias berpenghasilan di atas Rp 5 juta.
Oleh karenanya, Soes pun menduga ada pemberi kerja atau perusahaan yang secara sengaja memanipulasi data pekerja agar menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
"Jangan-jangan ada dugaan perusahaan itu mendaftarkan pekerjanya dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bisa jadi, angka jumlah pajaknya yang dihapus," ujar dia.
"148.000 orang itu perlu dilakukan klarifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mengumpulkan data mereka.
Ada indikasi bisa salah data atau salah orang, itu jadi pihak BPJS Ketenagakerjaan," tambah Soes.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah menyalurkan bantuan subsidi gaji termin kedua bagi 567.723 pekerja/buruh yang masuk dalam tahap V.
Dengan tersalurnya tahap V termin kedua ini, maka total penyaluran bantuan subsidi gaji sebanyak 11,052 juta penerima.
Sedangkan, berdasarkan laporan data per 23 November 2020, bantuan subsidi gaji termin kedua telah diterima oleh 5,928 juta pekerja atau buruh.
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan
Berikut salah satu cara mengatasi BLT karyawan gelombang 2 lambat ditransfer ke rekening BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
SURYA.co.id sudah mencoba melakukan aduan dan mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

Baca juga: Biodata Briptu Nabhani Akbar Polisi Aceh yang Viral Ajari Anak-anak Sudan Mengaji, Pernah Juara MTQ
Baca juga: Kabar Terbaru Ali Kalora Cs Tak Kunjung Tertangkap, Masa Tugas Satgas Tinombala akan Diperpanjang?
Selain itu, kamu juga bisa mengecek status apakah termasuk penerima BLT karyawan gelombang 2 atau tidak.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
7. Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.(*)