Berita Tulungagung

Jaksa akhirnya Tahan Mantan Anggota DPRD Tersangka Korupsi Tulungagung Motor Cross

Tersangka Gunarto bersama barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Tulungagung, Selasa (8/12/2020).

Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
surya.co.id/david yohanes
Gunarto akhirnya ditahan penyidik Kejari Tulungagung, Selasa (8/12/2020). 

Selanjutnya berkas perkara Gunarto akan didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Penahanan di Surabaya memudahkan kami saat pelaksanaan sidang. Selain itu akan lebih berisiko jika dilakukan penahanan di Tulungagung,” pungkas Agung.

Menurut penasehat hukum Gunarto, Bambang Suhandoko, SH kondisi kliennya sangat siap menghadapi proses hukum.

Secara fisik Gunarto memang ada kendala karena sebelumnya kena stroke, hingga jalannya tertatih.

Namun psikologinya dinyatakan sehat hingga tidak ada kendala proses hukum selanjutnya.

“Dia siap menjalani proses hukum. Bahkan ditahan pun dia siap, karena dia berharap perkaranya cepat selesai,” ujar Bambang.

TMC menerima dana hibah KONI sebesar Rp 100 juta per tahun.

Namun pada rentang 2016-2019 Gunarto sebagai Ketua TMC diduga tidak pernah menyelenggarakan kegiatan.

Semua laporan yang dibuat adalah palsu, demi mencairkan dana hibah tersebut.

Dari hasil audit BPKP, ada  kerugian negara sebesar Rp 354 juta lebih, dari total anggaran Rp 375 juta.

Penyidik penjeratnya dengan  pasal 2,3 dan 9 Undang-undang Tipikor, ancamannya maksimal selama 20 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved