Profil dan Biodata Juliari Batubara, Mensos yang Tertangkap OTT KPK Kasus Suap Bansos COVID-19

Inilah profil dan biodata Juliari Batubara, Menteri Sosial ( Mensos) yang tertangkap dalam OTT KPK kasus suap bansos COVID-19.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
DOC.DPR
Profil dan Biodata Juliari Batubara 

Penulis: Arum | Editor: Adrianus

SURYA.CO.ID - Inilah profil dan biodata Juliari Batubara, Menteri Sosial ( Mensos) yang tertangkap dalam OTT KPK kasus suap bansos COVID-19

Profil dan biodata Juliari Batubara tengah banyak diburu setelah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang.

Dalam perkembangannya, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, rapat bersama Menteri Sosial RI, Juliari Batubara, melalui video conference.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, rapat bersama Menteri Sosial RI, Juliari Batubara, melalui video conference. (Humas Pemprov Jatim)

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Juliari Batubara Juliari Batubara tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Minggu (6/12/2020) dini hari.

Ia terlihat mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker saat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.

Politikus PDI Perjuangan itu terlihat didampingi oleh sejumlah petugas KPK. Juliari kemudian langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai 2.

Dalam kasus ini, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan MJS dan AW disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Adapun dua pihak swasta, yaitu AIM dan HS disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berikut profil dan biodata Juliari Batubara

Nama Lengkap: Juliari Batubara
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 22 Juli 1972

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved