Pilbup Gresik 2020

Memasuki Hari Tenang, Ini Imbauan KPU Gresik untuk Tim Kampanye Paslon 

Memasuki hari tenang, KPU Gresik mengimbau kepada seluruh paslon agar menonaktifkan seluruh akun medsos resmi tim kampanye.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialiasi dan SDM Makmun saat memberikan sosialisasi, Sabtu (5/12/2020). 

SURYA.co.id | GRESIK - Memasuki hari tenang, KPU Gresik mengimbau paslon agar menonaktifkan seluruh akun medsos resmi tim kampanye.

Hal ini dimaksudkan agar selama masa tenang dan menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan  kondusif.

Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialiasi dan SDM Makmun mengatakan akun medsos harus dinonaktifkan selama masa tenang pada 6 Desember hingga 8 Desember 2020.

“Kami sudah menyampaikan dan mengirimkan surat agar masa tenang ini seluruh tim kampanye menghormati ketentuannya,” terang Makmun.

Selain akun medsos, KPU juga mengimbau agar seluruh alat praga kampanye (APK) yang masih terpasang segera dicopot. Batasnya hingga Sabtu malam, pukul 00.00 WIB.

"Semua APK mulai spanduk, umbul-umbul, baliho, harus dibersihkan di masa tenang," pungkasnya.

Adapun perlu diketahui, masing-masing paslon diperbolehkan mendaftarkan 20 akun resmi ke KPU Gresik.

Sebelum mendaftarkan mereka juga diberikan informasi terkait kapan akun medsos ini harus dinonaktifkan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved