Viral di Media Sosial
Sosok Penyebar Video Ajakan Jihad di Azan: Punya Grup WA, Disebar via Instagram, Ini Pekerjaannya!
Inilah sosok penyebar video ajakan jihad di azan yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
H disangkakan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Normor 19 tahun 2019 atas perubahan Nomor 18 tahun 2008 tentang ITE ancaman enam tahun penjara.
H juga disangkakan Pasal 156a KUHP tenang seseorang yang melakukan tindakan permusuhan dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 160 KUHP tantang menghasut, yang mengancam enam tahun penjara.
Identitas pelaku
Sebelumnya, identitas 7 pemuda yang ubah lafal azan menjadi Hayya Alal Jihad yang viral di media sosial.
Sosok 7 pemuda yang ubah lafal azan terungkap setelah mereka membuat permintaan maaf terbuka.
Mereka adalah Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.
Mereka berasal dari Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Satu pemuda lainnya bernama Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh, Majalengka.
Sebelumnya, video ketujuh warga yang melafalkan kalimat azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad viral di media sosial.
Baca juga: EFEK VIRAL Video Ajakan Jihad di Azan sambil Acungkan Senjata, DPR hingga PP Muhammadiyah Bereaksi
Baca juga: Tindakan Polri Soal Video Viral Ajakan Jihad di Azan, Kemenag Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Dampaknya, banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkan perbuatan tersebut.
Dari video permohonan maaf itu, nampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Mereka juga menandatangani surat pernyataan di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.
"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.
Motifnya
Menurut dia, saat membuat video itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/video-viral-ajakan-jihad-di-azan-yang-beredar-di-media-sosial.jpg)