Ustadz Maaher Ditangkap

Video Detik-detik Ustadz Maaher At-Thuwailibi Diciduk Polisi Jam 04.00 WIB, Ini Rekam Jejaknya

Sebuah video menunjukkan detik-detik ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020).

Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan layar
Cuplikan video detik-detik ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata diciduk polisi jam 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020). Terungkap juga rekam jejak ustadz Maaher selama ini. 

“Ya, benar,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (3/12/2020).

Surat penangkapan terhadap Ustaz Maaher tersebut tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Seperti diketahui, ustadz Maaher pernah dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.

Selain itu, ustadz Maaher juga dilaporkan oleh seorang bernama Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/392/XI/2020/Bareskrim Polri.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

Ustaz Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan serban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.

Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkomentar sambil mengunggah foto Habib Luthfi.

”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya," tulis Ustaz Maaher.

Atas perbuatannya, Ustaz Maher dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekam jejak Maaher At-Thuwailibi

Polemik Nikita Mirzani Vs Ustaz Maaher makin panas. Nikita tak gentar dikepung 800 orang.
Polemik Nikita Mirzani Vs Ustaz Maaher makin panas. Nikita tak gentar dikepung 800 orang. (Instagram)

Siapa sebenarnya Maaher At-Thuwailibi?

Berikut profil dan biodata Maaher At-Thuwailibi yang ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.

Sebelum dilaporkan pendukung Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya, Maaher pernah juga dilaporkan pengiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/11/2019).

Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved