Viral Media Sosial
IDENTITAS 7 Pemuda yang Ubah Lafal Azan Jadi Hayya Alal Jihad, Ini Motif dan Pernyataan Terbukanya
Sosok 7 pemuda pengubah lafal azan terungkap setelah mereka membuat permintaan maaf terbuka.
SURYA.CO.ID - Inilah identitas 7 pemuda yang ubah lafal azan menjadi Hayya Alal Jihad yang viral di media sosial.
Sosok 7 pemuda yang ubah lafal azan terungkap setelah mereka membuat permintaan maaf terbuka.
Mereka adalah Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.
Mereka berasal dari Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Satu pemuda lainnya bernama Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh, Majalengka.
Sebelumnya, video ketujuh warga yang melafalkan kalimat azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad viral di media sosial.
Baca juga: EFEK VIRAL Video Ajakan Jihad di Azan sambil Acungkan Senjata, DPR hingga PP Muhammadiyah Bereaksi
Baca juga: Tindakan Polri Soal Video Viral Ajakan Jihad di Azan, Kemenag Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Dampaknya, banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkan perbuatan tersebut.
Dari video permohonan maaf itu, nampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Mereka juga menandatangani surat pernyataan di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.
"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Motifnya
Menurut dia, saat membuat video itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.
Dia mengaku tidak mengatahui jika video yang dibuatnya itu telah memicu dan dianggap berbau SARA dan mengganggu kondusivitas umat beragama.
"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.
Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.
Sementara, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka langsung bergerak cepat menyikapi viralnya salah satu video azan hayya alal jihad yang dilakukan tujuh orang warganya.
Menurutnya, pihaknya bersyukur mereka kini telah menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai enam ribu.
Dan mengakui jika perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.
"Alhamdulilah, mereka kini telah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Karna, Rabu (2/12/2020).
Karna mengaku, ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.
Serta, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," pungkas orang nomor satu di Pemda Majalengka ini.
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (1/12), Kepolisian RI menyelidiki adanya rekaman video seorang jamaah yang mengubah lafaz azan dengan seruan kalimat berjihad yang viral di media sosial.
Ketika dikonfirmasi, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penyidik Polri masih tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Ini sudah saya sampaikan sedang diselidiki," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Namun demikian, Awi masih menolak untuk berkomentar lebih terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
Ia hanya bilang, penyidik masih menelusuri lokasi pembuatan rekaman video viral tersebut.
"Lokasinya sedang diselidiki," tukasnya.
Komisi VII DPR Minta Polisi Mengusut

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai azan dengan menambahkan lafal jihad merupakan perbuatan bidah.
Sebab, katanya, kalimat azan telah baku seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
"Sepengetahuan saya tentang agama, mengubah azan dengan tambahan jihad tentu merupakan perbuatan yang mengada-ada atau bidah."
"Azan jelas kalimat-kalimatnya telah baku dan dicontohkan secara jelas sebagaimana ajaran Rasulullah SAW," kata Ace kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Menurut Ace, secara substansi ajakan untuk berjihad tentu harus dilihat konteksnya.
Dia mengatakan, ajakan jihad dengan mengacungkan senjata, sebagaimana terlihat dalam video itu, jelas merupakan tindakan yang patut diduga sebagai ajakan untuk melakukan kekerasan atas nama agama.
"Tindakan itu merupakan tindakan penghasutan dan provokasi."
"Oleh karena itu, pihak penegak hukum harus mengusut tuntas apa motif dibalik tindakan ajakan jihad dengan melakukan kekerasan membawa senjata tajam."
"Pihak kepolisian harus mengusutnya dengan tuntas tindakan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan tindakan tersebut.
"Selain tindakan itu telah keluar dari koridor ajaran Islam karena telah melakukan bidah dhalalah, juga bertentangan dengan semangat jihad yang dipahaminya secara salah kaprah," papar Ace.
Sementara, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.
"Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut," ucap Abdul lewat keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).
Abdul mengaku tidak tahu tujuan pihak-pihak yang mengumandangkan azan dengan bacaan "hayya alal jihad".
Dirinya meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait tujuan penyebaran video ini.
Selain itu, Abdul meminta polisi dapat memblokir penyebaran video tersebut.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa resah dengan menyebarnya video-video tersebut.
"Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," tutur Abdul.
Selain itu, Kementerian Agama juga dapat turun tangan untuk meneliti terkait konten video ini.
Abdul juga meminta ormas Islam untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya agar mengikuti ajaran Islam yang benar.
"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti."
"Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," tutur Abdul.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buat Video Viral Azan Hayya Alal Jihad, 7 Warga Majalengka Langsung Menyatakan Permintaan Maaf