4 Fakta Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Sidoarjo Terbakar di Tol Gempol - Pandaan

Simak empat fakta terbakarnya ambulans pengangkut jenazah di Tol Gempol - Pandaan berikut ini, Kamis (3/12/2020).

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi Kebakaran Mobil Pengangkut Jenazah 

Kronologi Kejadian

Ambulans pengangkut jenazah diketahui memulai perjalanan dari Sidoarjo menuju Blitar.

Mobil Jenazah berjalan beriringan dengan kendaraan pengantar yang ditumpangi pihak keluarga.

Memasuki KM 56 Tol Gempol arah Pandaan, diketahui ambulans pengangkut jenazah tersebut terbakar.

"Sesampai di Tol Gempol-Pandaan, mobil pengiring melihat kilatan api di mobil ambulans. Mobil pengiring lalu mendahului dan meneriaki sopir ambulans untuk menepi," terang Dwi.

Begitu mobil ambulans berhenti, api makin besar.

Si sopir keluar dari mobil dan semua penumpang berhasil mengeluarkan jenazah dari mobil nahas itu.

Dari keterangan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 20.00 WIB.

Sementara lokasi kejadian berada di sekitar 150 meter sebelum pintu gerbang Tol Pandaan.

Dipindahkan ke Ambulans Lain

Setelah mengalami kebakaran, Mobil ambulans yang terbakar berhasil dipadamkan dengan mobil pemadam kebakaran dan jenazah dipindah ke mobil ambulans lain untuk dibawa ke Blitar.

ilustrasi Jenazah
ilustrasi Jenazah (ist)

Dalam peristiwa itu, penumpang yang ada dalam kendaraan beserta jenazah yang diangkut berhasil diselamatkan.

"Semua penumpang ambulans berhasil keluar dari mobil dan berhasil membawa jenazah keluar dari mobil," terang Dwi Sumrahadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved