4 Fakta Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Sidoarjo Terbakar di Tol Gempol - Pandaan
Simak empat fakta terbakarnya ambulans pengangkut jenazah di Tol Gempol - Pandaan berikut ini, Kamis (3/12/2020).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, - Simak empat fakta terbakarnya ambulans pengangkut jenazah di Tol Gempol - Pandaan berikut ini, Kamis (3/12/2020).
Sebuah mobil ambulans yang membawa Jenazah diketahui terbakar di Tol Gempol - Pandaan pada Selasa (1/12/2020).
Ambulans tersebut diketahui berangkat dari Sidoarjo ke Blitar, namun mengalami kebakaran di KM 56.

Berikut Surya.co.id merangkum empat fakta terbakarnya ambulans pengangkut jenazah di Tol Gempol - Pandaan;
Lokasi dan Waktu Kejadian
Berdasarkan keterangan dari Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi, ambulans pengangkut jenazah terbakar pada malam hari.
Tepatnya pada pukul 20.00 WIB, Selasa (1/12/2020) lalu.
"Kejadiannya Selasa kemarin pukul 20.00 WIB, lokasi kebakaran di KM 56 Tol Gempol arah Pandaan.
Sekitar 150 meter sebelum pintu gerbang Tol Pandaan," tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2020) sore.
Kendaraan ambulans dengan nomor polisi L 1524 JF itu dikemudikan Sampirno warga Jalan Kebraon Surabaya.
Berangkat dari Sidoarjo ke Blitar
Ambulans yang mengangkut jenazah itu dari Sidoarjo akan diantar ke Blitar, Jawa Timur.
Dalam perjalanan, mobil jenazah beriringan dengan kendaraan pengantar yang ditumpangi pihak keluarga.
Posisi mobil pengantar ada di belakang mobil ambulans.