4 Fakta Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Sidoarjo Terbakar di Tol Gempol - Pandaan

Simak empat fakta terbakarnya ambulans pengangkut jenazah di Tol Gempol - Pandaan berikut ini, Kamis (3/12/2020).

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi Kebakaran Mobil Pengangkut Jenazah 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id, - Simak empat fakta terbakarnya ambulans pengangkut jenazah di Tol Gempol - Pandaan berikut ini, Kamis (3/12/2020).

Sebuah mobil ambulans yang membawa Jenazah diketahui terbakar di Tol Gempol - Pandaan pada Selasa (1/12/2020).

Ambulans tersebut diketahui berangkat dari Sidoarjo ke Blitar, namun mengalami kebakaran di KM 56.

Ilustrasi Kebakaran Mobil Pengangkut Jenazah
Ilustrasi Kebakaran Mobil Pengangkut Jenazah (Kompas.com)

Berikut Surya.co.id merangkum empat fakta terbakarnya ambulans pengangkut jenazah di Tol Gempol - Pandaan

Lokasi dan Waktu Kejadian

Berdasarkan keterangan dari Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi, ambulans pengangkut jenazah terbakar pada malam hari.

Tepatnya pada pukul 20.00 WIB, Selasa (1/12/2020) lalu.

"Kejadiannya Selasa kemarin pukul 20.00 WIB, lokasi kebakaran di KM 56 Tol Gempol arah Pandaan.

Sekitar 150 meter sebelum pintu gerbang Tol Pandaan," tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2020) sore.

Kendaraan ambulans dengan nomor polisi L 1524 JF itu dikemudikan Sampirno warga Jalan Kebraon Surabaya.

Berangkat dari Sidoarjo ke Blitar

Ambulans yang mengangkut jenazah itu dari Sidoarjo akan diantar ke Blitar, Jawa Timur.

Dalam perjalanan, mobil jenazah beriringan dengan kendaraan pengantar yang ditumpangi pihak keluarga.

Posisi mobil pengantar ada di belakang mobil ambulans.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved