3 Bocah Hilang Misterius

Fakta 3 Bocah Hilang Misterius di Langkat, Tak Ada Tanda Pembunuhan, Namun Polisi Sebut Karena Ini

Berikut fakta misteri 3 bocah hilang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang sudah 31 cari tapi belum ditemukan.

Editor: Iksan Fauzi
YouTube tvOneNews
Video terakhir tiga bocah sebelum menghilang misterius hingga belasan hari 

SURYA.co.id | LANGKAT - Berikut fakta misteri 3 bocah hilang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang sudah 31 cari tapi belum ditemukan.

Dari hasil penyelidikan, di antaranya memintai keterangan dari 42 saksi, hasilnya, tidak dugaan mengarah pada pembunuhan terkait 3 bocah hilang misterius tersebut. 

Sudah 31 hari ini, polisi dan masyarakat setempat melakukan pencarian terhadap 3 bocah tersebut.

Namun, belum ada hasil signifikan sebagai tanda penemuan ketiga bocah tersebut.

Setelah sekian hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan dugaan baru.

Baca juga: UPDATE 3 Bocah Hilang Misterius di Langkat, 30 Hari Tidak Ditemukan, Polisi Ungkap Dugaan Baru

Sekadar diketahui, 3 bocah hilang misterius di Dusun VI Pulka, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Langkat, yang hilang misterius.

Seperti diketahui, ketiga bocah berusia 7 tahun tersebut berinisial NZ, YG dan ZH.

Terakhir, mereka diketahui bermain di tengah areal perkebunan di Dusun Pulka VI, pada hari Minggu (18/11/2020).

Barikut fakta-fakta 3 bocah hilang misterius dan hasil sementara penyelidikan polisi.

1. Dugaan penculikan

Mpuh Sembiring mendatangi lokasi 3 bocah hilang misterius setelah munculnya ikan mas raksasa tanpa mata.
Mpuh Sembiring mendatangi lokasi 3 bocah hilang misterius setelah munculnya ikan mas raksasa tanpa mata. (Tangkapan Layar)

Menurut polisi, pencarian terhadap ketiga bocah itu terus dilakukan setiap hari.

Kasatreskrim Polres Langkat, IPTU Said Hussein menjelaskan, untuk sementara belum ada petunjuk berarti.

Dugaan pembunuhan, menurut Said, juga belum dipastikan.

Said justru mengarah kasus tersebut adalah kasus penculikan.

"Dugaan sementara lebih ke penculikan karena dari hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk-petunjuk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved