Berita Entertainment

Profil Muncikari Artis ST dan MA yang Raup Rp 300 Juta Setahun, Ada 2 Artis Lagi yang Dijual Online

Inilah profil mucikari artis ST dan MA yang ditetapkan menjadi tersangka prostitusi online oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Editor: Musahadah
warta kota
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat jumpa pers terkait kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) siang 

4. Mengaku pemeran utama sinetron

Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah.

Polisi tidak menahan dan menjadikan dua artis tersebut sebagai tersangka karena statusnya sebagai saksi dan menjadi korban dugaan perdagangan manusia dua mucikari.

Walau sudah dipulangkan, polisi bisa memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Sudjarwoko, ST merupakan bintang iklan dan selebgram, sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron.

"ST ini model iklan dan selebgram. Sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan juga pemain sinetron," ucap Sudjarwoko.

SH alias MY mengaku pernah memainkan peran utama di film layar lebar.

Sudjarwoko meminta penyidik terus melakukan pengembangan terkait prostitusi online yang dilakukan dua mucikari AR dan CA.

"Kami masih dalami jaringan AR dan CA," ujar Sudjarwoko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Muncikari Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada 4 Artis yang Ditawarkan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved