Berita Lamongan

Marah Ditagih Utang, Pemuda Lamongan Ini Aniaya Kakek 74 Tahun, Sekali Pukul Korban Langsung Tewas

Tak terima dan marah orang tuanya ditagih untuk bayar utang, pemuda 23 tahun asal Lamongan ini aniaya kakek 74 tahun si penagih.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
Tersangka Rizky saat dikeler di depan awak media, Selasa (24/11/2020). 

Pelaku mengaku perbuatannya itu dilakukan spontan saja karena sakit hati dengan pelaku yang menagih hutang pada pukul 1 dini hari sambil teriak di depan rumahnya.

"Saya ketika itu spontan karena emosi," aku Rizky.

Tidak hanya teriak, ungkap Rizky, korban juga melempar batu ke rumahnya.

Spontan saja, Rizky kemudian memukul korban tepat dibagian pinggang korban.

Rizky juga membenarkan ayahnya memang punya hutang sebesar Rp. 10 juta kepada korban untuk membangun rumah.

"Sekitar 5-6 bulan lalu hutang untuk bangun rumah," katanya.

Namun tidak seharusnya korban menagih dengan cara yang menjengkelkan.

Meski begitu Rizky mengaku menyesali perbuatannya itu.

"Saya tidak sengaja dan tidak niat membunuh, " aku pemuda yang bekerja serabutan ini.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian dan juga sepeda ontel korban.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved