Biodata Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Baru Dilantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Pangdam Udayana

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak baru saja dilantik oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa menjadi Pangdam IX/Udayana. Berikut profil dan biodatanya

KOMPAS/SUHARTONO
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, baru saja dilantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Pangdam IX/Udayana. Simak profil dan biodatanya di artikel ini. 

Daftar mutasi TNI AD terbaru

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 129 Perwira Tinggi TNI.

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan tanggal 18 November 2020.

Sejumlah Perwira Tinggi TNI tersebut antara lain Mayjen TNI Herman Asaribab dari Pangdam XVII Cenderawasih menjadi Wakasad.

Mayjen TNI Ignatius Yugo Triyono yang sebelumnya menjabat sebagai Dansecapaad kini menjabat sebagai Pangdam XVII Cenderawasih.

Mayjen TNI Kurnia Dewantara dari Pangdam IX Udayana menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Danpaspampres kini menjabat sebagai Pangdam IX Udayana.

Mayjen TNI Irwansyah dari Pangdam I Bukit Barisan menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Mayjen TNI Hassanudin yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda kini menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan.

Mayjen TNI Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat sebagai Ir Kostrad kini menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Brigjen TNI Agus Subiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 061/SK (Bogor) Kodam III Siliwangi kini menjabat sebagai Danpaspampres.

Kolonel Pnb Indan Gilang yang sebelumnya menjabat sebagai Paban IV/ Renprogar Srenum TNI kini menjabat sebagai Kadispenau.

Mayjen TNI dr Albertus Budi Sulistya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuskesad menjadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto.

Brigjen TNI dr Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapusrehab Kemhan kini menjadi Kapuskesad.

Berdasarkan salinan surat keputusan yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (19/11/2020) dan dikonfirmasi Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, surat keputusan tersebut diterbitkan menimbang bahwa dalam rangka pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, perlu dikeluarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved