BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 4 Cair Hari Ini ke BRI BNI Mandiri, Ini Kata Menaker Jika Belum Dapat
BLT karyawan Gelombang 2 tahap 4 cair hari ini Sabtu (21/11/2020) ke rekening BRI, Mandiri, BNI, BCA. Ini kata Menaker jika belum dapat
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - BLT karyawan gelombang 2 tahap 4 akhirnya cair mulai hari ini, Sabtu (21/11/2020) ke rekening BRI, Mandiri, BNI, BCA dan lainnya.
Pengumuman BLT karyawan gelombang 2 tahap 4 cair tersebut disampaikan Kemnaker melalui media sosialnya @kemnaker.
BLT karyawan gelombang 2 tahap 4 tersebut disalurkan kepada 2,44 juta pekerja pada periode November-Desember 2020.
Adapun anggaran yang disalurkan pada tahap 4 ini mencapai Rp 2,93 triliun.
Baca juga: BLT Karyawan Gelombang 2 Rekening BRI Sudah Selesai Transfer, Ini Kata Kemnaker untuk BCA dan Swasta
Baca juga: Selain BLT Karyawan Gelombang 2, Ini Sederet Bantuan Pemerintah bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan yang dilansir di media sosialn Kemnaker
"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Ida dilansir Sabtu (21/11/2020).
Pada penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini, pemerintah telah mencairkan subsidi gaji keada 10,48 juta dari 12,4 juta penerima.
Artinya, penyaluran BLT karyawan gelombang 2 hingga tahap 4 ini sudah selesai 84,5%.
Adapun rincian penyaluran BLT karyawan gelombang 2 adalah sebagai berikut.
Tahap 1: Disalurkan kepada 2.180.382 pekerja/buruh
Tahap 2: Disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh
Tahap 3: Disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh
Tahap 4: Disalurkan kepada 2.442.289 pekerja/buruh
Sementara itu, sejumlah warganet mengaku belum menerima subsidi gaji hingga kini, seperti terpantau melalui kolom komentar unggahan Kemnaker.
Ida Fauziyah menyarankan bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.
Adapun cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
Cara Lapor Jika Belum Dapat
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT karyawan gelombang 2 juga dapat melaporkan keluhannya melalui sejumah cara.
Berikut beberapa cara mengadukan BLT karyawan gelombang 2 yang lambat ditransfer.
1. Via website
Kemnaker memberikan fasilitas aduan melalui website bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK
- Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
- Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)
- Akan muncul halaman Buat Laporan.
- Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
- Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
- Lalu klik Mangajukan
- Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Selanjutnya akan ada email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.
2. Via telepon
Aduan juga bisa melalui telepon Kemnaker di nomor 021-5255733 dan Call Center Kemnaker: 021-50816000
3. Via WhatsApp (WA)
Atau bisa juga mengirimkan aduan ke nomor WhatsApp (WA) Kemnaker 0811-9303-305.
4. Via virtual personal asisten
Dan yang terakhir adalah aduan melalui chat virtual personal asisten milik Kemnaker.
Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau klik tautan ini: LINK
- Di pojok kanan bawah akan ada tulisan "Hai, aku Skilla virtual personal asisten dari Kemnaker. Kalau kamu punya pertanyaan, Skilla siap membantu kamu."
- Klik iconnya lalu ketik "Kirim Aduan"
- Jawab semua pertanyaan seperti nama lengkap, nomor hp, dan alamat email.
- Jika sudah lengkap, kemnaker akan meminta anda memasukkan judul aduan.
- Setelah itu, isi aduan anda
- Kemnaker akan menanyakan lagi "Apakah kamu yakin mau mengirim pengaduan ini?" jawab dengan Ya.
- Setelah aduan anda terkirim, pihak Kemnaker akan mengirimkan jawaban atas pengaduan anda via email.