Kakak Dikubur di Kontrakan
Motif Juan Bunuh Kakak Kandung, Sakit Hati Karena Tak Diizinkan Menikah, Tabung 3 Kg Elpiji Melayang
Pelaku menganiaya korban dipukul dengan benda tumpul. Pukulan paling mematikan dengan tabung gas elpiji 3 kg di bagian dada, punggung dan kepala.
Mereka mulai mengontrak pada tanggal 17 Juli 2020.
"Kemarin hari Minggu titipkan kunci sama tetangga dan saudara,"
"Jadi kuncinya tidak diserahkan langsung kepada kita. Tetapi dititipkan ke orang lain," jelasnya
Jasad korban dievakuasi keluar pukul 23.44 WIB.
Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno, mengatakan, korban berjenis kelamin laki-laki.
"Jenis kelaminnya laki-laki, terkubur di kedalaman kurang lebih satu meter," kata Sutrisno di lokasi kejadian, Kamis (19/11/20) dini hari.
Sutrisno mengatakan, korban ditemukan dalan kondisi pakaian utuh.
Namun, ia belum bisa menjelaskan sudah berapa lama korban terkubur di dalam kontrakan tersebut.
"Kondisinya pakaian utuh ya. Baju hitam, celana pendek," jelasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk di visum.
"Kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk visum," paparnya.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan pelaku merupakan adik korban.
"Korban adalah D yang tinggal bersama adiknya di rumah kontrakan itu. Pelakunya adalah si adiknya itu, berinisial J," ujar Azis kepada wartawan dilansir dari Kompas.com (grup Surya.co.id).
Setelah diinterogasi, J mengaku jika dirinya yang melakukan aksinya.
Azis belum mengemukakan motif yang melatarbelakangi pembunuhan si adik kepada kakaknya itu.