Kakak Dikubur di Kontrakan
Motif Juan Bunuh Kakak Kandung, Sakit Hati Karena Tak Diizinkan Menikah, Tabung 3 Kg Elpiji Melayang
Pelaku menganiaya korban dipukul dengan benda tumpul. Pukulan paling mematikan dengan tabung gas elpiji 3 kg di bagian dada, punggung dan kepala.
SURYA.CO.ID - Kenekatan Juan (J) menghabisi kakaknya Deni (D) dan di kubur di rumah kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok karena sakit hati tak diizinkan menikah.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan motif pembunuhan sakit hati.
Pelaku nekat menghabisi kakaknya lantaran tak mendapat restu menikah.
"Alasannya cek cok atau pertengkaran berkaitan dengan rencana pernikahan. Ceritanya ini si tersangka sudah memiliki pacar, kakaknya belum memiliki calon. Tapi tersangka ingin segera menikah tapi tidak bisa nikah sebelum kakaknya menikah," kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020).
Kombes Azis menjelaskan, korban dihabisi adiknya pada tanggal 14 Agustus 2020 saat tidur pulas dalam kontrakan.
Jasad korban ditemukan, Rabu (18/11/2020). Praktis sudah dua bulan lebih korban dikubur tersangka.
"Pelaku menganiaya korban dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg di bagian dada, punggung dan kepala," beber Azis.
Tersangka Juan yang ditangkap di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.
Dari penangkapan ini, akhirnya terungkap jika Juan telah menghabisi nyawa Muhamad Syarifudin.
Muhamad Syarifudin merupakan warga sekitar. Korban Syarifudib merupakan teman dekat pelaku. Ia dikabarkan hilang sejak tiga bulan lalu.
Jasad Muhamad Syarifudin, dikubur tersangka di dalam hutan di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, awal terbongkarnya kasus ini dari warna ubin kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok ada yang beda, pembunuhan pedagang bakso akhirnya terungkap.
Korban yang diperkirakan dibunuh sudah beberapa hari itu berinisial D.
Sementara pelaku pembunuhan, berinisial J yang tak lain adalah adiknya.
Tersangka J ditangkap Timsus Polres Metro Depok di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor petang, Kamis (19/11/2020).