Pembongkar Chat Mesum Diduga Habib Rizieq Jadi Kapolda Metro Jaya, Ini Rekam Jejak Irjen Fadil Imran

Rekam jejak Irjen Fadil Imran di korps Bhayangkara tak diragukan lagi. Banyak kasus yang telah dibongkar, salah satunya dugaan chat mesum Habib Rizieq

Editor: Iksan Fauzi
ist
Kapolda Jatim, Irjen Pol M ternyata pernah membongkar kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dan kasus penistaan agama melibatkan Buni Yani. 

Pencopotan Nana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Siapa Fadil Imran? Fadil merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Ia baru menjabat selama 6 bulan sebagai Kapolda Jawa Timur, sejak 1 Mei 2020.

Sepak terjang pria kelahiran Makassar pada 14 Agustus 1968 di dunia reserse tidak perlu diragukan lagi.

Fadil beberapa kali menduduki jabatan strategis di dunia Kepolisian.

Pada 2011, Fadil menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tahun 2015.

Selanjutnya, dia menduduki jabatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri tahun 2016, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tahun 2017, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tahun 2018, dan Sahlisosbud Kapolri tahun 2019.

Fadil juga berpengalaman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pria 52 tahun ini pernah mengemban tugas sebagai Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2007 dan Kapolres KP3 Tanjung Priok tahun 2008.

Kemudian, menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2009, Kapolres Jakarta Barat tahun 2013, dan Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2016.

Kinerja Fadil Imran Catatan Kompas.com (grup SURYA.co.id), saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, Fadil dan jajarannya membentuk tim pemburu preman dan menangkap Hercules Rozario Marshall.

Hercules kala itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memeras korbannya lalu mengaburkan asal-usul harta benda milik korban.

Hercules diduga sudah melakukan pencucian uang dengan nominal sebesar lebih kurang Rp 1 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Kerja Fadil mulai disorot ketika menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved