Update BLT Karyawan Gelombang 2 Masih Proses Transfer, Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Disetujui

Simak update BLT karyawan gelombang 2 yang saat ini masih dalam proses transfer dan kabar subsidi gaji guru honorer Kemenag disetujui.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Dok. Kredivo
Ilustrasi uang BLT karyawan gelombang 2 dan Subsidi gaji guru Honorer Kemenag. Simak update infonya di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Update BLT karyawan gelombang 2 saat ini masih dalam proses transfer ke rekening pekerja.

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan BLT karyawan gelombang 2 tahap 1 cair sejak Senin (9/11/2020).

Baca juga: UPDATE Solusi BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Ditransfer atau Cair di BRI, BNI, Mandiri dan BCA

Baca juga: TERJAWAB Penyebab BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Ditransfer atau Cair di BRI, BNI, Mandiri & BCA

Lalu pencairan BLT karyawan gelombang 2 tahap 2 dilakukan sejak Kamis (12/11/2020).

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.

Jika ada pekerja yang belum menerim BLT karyawan gelombang 2, jangan berkecil hati karena proses transfernya butuh waktu.

Setidaknya ada 3 proses yang harus dilakukan pemerintah, yakni:

1. Verifikasi dan validasi

BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.

2. Pemadanan data

Lalu, proses selanjutnya adalah pemadanan data.

Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved