Berita Surabaya

Oknum Anggota Polsek Sukomanunggal, Rampas Mobil dan Uang Rp 5,6 Juta, Dituduh Terlibat Narkoba

Oknum polisi memaksa masuk rumah Harianto dengan dalih menangkap kasus narkoba. Dengan nada mengancam, S menodongkan sebuah pistol.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Anas Miftakhudin
Firman Rachmanudin
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo. 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Oknum anggota Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya berinisial S dilaporkan merampas mobil dan uang milik Harianto warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Ketika merampas mobil, S bersama rombongan datang menggunakan tiga unit mobil.

Oknum polisi itu memaksa masuk rumah Harianto dengan dalih melakukan penangkapan kasus narkoba.

Dengan nada mengancam, S menodongkan sebuah pistol dan membawa Harianto ke kantor polisi.

Baca juga: Jabatan Aktor Video Syur Puskesmas Curahnongko Dicopot, Dokter AM dan Bidan AY Menanti Hukuman

Baca juga: Dokter AM Kepala Puskesmas Curahnongko Jember Spesialis Penakluk Bidan, Keluarga Suami Amburadul

Baca juga: Sosok Dokter AM Dua Kali Selingkuhi Bidan di Puskesmas Curahnongko Jember, Wis Angel Tuturane

Namun dalam perjalanan sampai Jombang, korban diturunkan di tengah jalan oleh oknum polisi itu.

Tak hanya Harianto, mobil Xenia milik ibunya berikut BPKB dan STNK juga dibawa oleh oknum polisi tersebut.

Oknum polisi itu juga minta uang sebesar Rp 5,6 juta pada ibu korban.

"Karena takut ditodong pistol akhirnya diberi saja. Tapi justru anehnya kalau penggeledahan narkoba, tidak ada barang bukti yang dibawa," kata kuasa hukum korban, Yuris, saat didatangi Surya di kediamamannya, Sabtu (14/11/2020).

Karena merasa dirugikan, Harianto didampingi ibu dan kuasa hukumnya lapor ke Polsek Kunjang hingga akhirnya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Kediri.

Baca juga: Video Syur Dokter vs Bidan di Rumah Dinas Puskesmas Curahnongko Jember Direkam Pakai Tangan Kiri

Baca juga: Di Balik Video Syur Dokter vs Bidan Puskesmas Curahnongko Jember yang Viral, Polisi Langsung Terjun

Baca juga: Rumah Dinas di Puskesmas Curahnongko Jember Dipakai Selingkuh, Artisnya Diduga Dokter dan Bidan

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan perampasan mobil.

"Korban awalnya melaporkan ke Polsek Kunjang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Kediri," jelasnya.

Yuris SH, kuasa hukum korban perampasan mobil saat menunjukkan laporan kepada Polres Kediri, Sabtu (14/11/2020).
Yuris SH, kuasa hukum korban perampasan mobil saat menunjukkan laporan kepada Polres Kediri, Sabtu (14/11/2020). (SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom)

Terpisah, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan akan tunduk pada proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat perkara pidana.

"Laporan di Polres Kediri silakan ditindaklanjuti, karena prinsipnya anggota Polri tunduk pada peradilan umum. Sama kedudukannya dengan masyarakat biasa," kata Hartoyo saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11).

Hartoyo juga memastikan, oknum polisi berinisial S dinas di Polsek Sukomanunggal telah diperiksa secara internal oleh Propam Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Pesta Seks di Penginapan 13 ABG Diamankan, Satu Wanita Sembunyi di Bawah Ranjang, Ayo Kamu Ketahuan

Baca juga: Hidup 2 ABG Gresik yang Membantai AAH Tak Tenang, Selalu Dihantui Korban, Namanya juga Dipanggil

Baca juga: Kesadisan ABG Gresik, Kondisi Bernyawa AAH Dilempar ke Kubangan Bukit Jamur, Tangan dan Kaki Diikat

"Yang bersangkutan juga sudah kami lakukan pemeriksaan di internal," tambahnya.

Secara tegas, Hartoyo tidak akan membiarkan perilaku menyimpang personel di bawah organisasi Polrestabes Surabaya dan berjanji akan memberikan tindakan tegas.

"Tentu nanti bergantung pada proses hukum yang ada. Sanksinya tentu akan kami beri tindakan tegas nanti," tegas perwira dua melati di pundak itu. (firman Rachmanudin/Farid Mukarrom)

Baca juga: Sosok Akbar Bocah Pemulung Viral Bikin Syekh Ali Jaber Terpikat, Kemana-mana Bawa Al Quran

Baca juga: Syekh Ali Jaber Terpesona Akbar Pemulung Viral, Diajak Umrah dan Disiapkan Jadi Imam Besar Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved