Berita Jember
BUNTUT Video Syur Dokter dan Bidan Curahnongko Jember, Kenakalan AM Terungkap, ini Fakta Terbarunya
Kasus video syur yang melibatkan dokter dan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember masih berbuntut panjang. Berikut fakta terbarunya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Karena mengetahui perselingkuhan Pak Dokter AM dengan istrinya, ketika itu, maka dia melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.
"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai.
Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.
4. Dokter AM kena sanksi
Pak Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri.
Pak Dokter AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.
Setelahnya, dia kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan kepala Puskesmas.
Pada bulan Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.
Pak Mantri itu juga sedang berdinas di Puskesmas itu.
"Dia ditempatkan lagi ke Puskesmas Curahnongko, awal tahun ini.
Saya berdinas di sana juga.
Akhirnya saya memilih meminta pindah, karena saya pasti tidak akan nyaman bekerja satu tempat dengan dokter itu," ujarnya.
Akhirnya dia dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.
Baik Pak Mantri, maupun pak dokter suami bidan AY meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video itu.