Berita Jember

Dokter AM Kepala Puskesmas Curahnongko Jember Spesialis Penakluk Bidan, Keluarga Suami Amburadul

Dokter AM tercatat sebagai PNS di Dinas Kesehatan, Kabupaten Jember. Sekarang ia menjabat sebagai Kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anas Miftakhudin
istimewa
Video syur pegawai Puskesmas di Jember viral di media sosial hingga warga beraksi. 

"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai.
Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.

Atas ulah perbuatan pertama, dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri.

Dokter AM ditempatkan di Dinas Kesehatan selama empat bulan. Setelah itu kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan Kepala Puskesmas.

Pada Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.

Nah Pak Mantri itu juga sedang berdinas di Puskesmas itu.

"Dia ditempatkan lagi di Puskesmas Curahnongko awal tahun ini. Saya dinas di sana juga. Akhirnya saya minta pindah, karena saya pasti tidak nyaman bekerja satu tempat dengan dokter itu," ujarnya.

Akhirnya dia dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.

Baik Pak Mantri, maupun dokter suami Bidan AY meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video itu.

Baca juga: Video Syur Dokter vs Bidan di Rumah Dinas Puskesmas Curahnongko Jember Direkam Pakai Tangan Kiri

Baca juga: Kebacut, Dokter dengan Bidan Cantik Hubungan Badan di Rumah Dinas Puskesmas, Wanita Pakai Baju Kheki

"Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," tandasnya.

Artis Mesum Diperiksa di Dinkes

Artis seronok diperankan dokter dan bidan yang tengah uwik uwik di rumah dinas Kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember diperiksa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Jember.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember, Dyah Kusworini yang dihubungi membenarkan.

"Sedang pemeriksaan," ujar Dyah melalui pesan singkat kepada SURYA.CO.ID, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Plt Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief meminta Dinkes menindaklanjuti kasus tersebut.

Mulai Kamis (12/11/2020) ini, mereka yang bersangkutan dengan video yang tersebar itu diperiksa.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved