Berita Nganjuk
Kronologi 2 Cewek Nganjuk Disetubuhi 4 Pria Mabuk, Bermula Chatting di FB lalu Dipaksa Bercinta
Dua cewek masih di bawah umur di Nganjuk, Jawa Timur menjadi korban persetubuhan oleh empat pria mabuk. Bermula dari chatting di Facebook lalu dipaksa
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Iksan Fauzi
"Para pelaku persetubuhan itupun terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Para tersangka itupun terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tutur Rony Yunimantara.
2 pelaku ditangkap, 1 buron

Sementara itu, Polres Nganjuk menangkap dua pelaku dan dua pelaku pemuda lainya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua orang pemuda yang ditangkap yakni WS (20) warga Desa Sekaran Kecamatan Loceret, dan MN (24) warga Desa Batembat Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Iptu Rony Yunimantara menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua kedua korban anak perempuan di bawah umur tidak terima atas apa yang dilakukan empat pemuda tersebut dan melapor ke unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres Nganjuk.
"Unit PPA setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi dan melakukan visum terhadap dua korban. Dan melakukan pengamanan terhadap dua pelaku dan dua pelaku menjadi DPO," kata Rony Yunimantara, Selasa (10/11/2020).