Bikin Pangdam Udayana Geram, Begini Kronologi Bupati Alor Amon Djobo Ancam Tembak Kolonel Imanuel
Bikin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara geram, begini kronologi sebenarnya kasus Bupati Alor Amon Djobo ancam tembak Kolonel Imanuel
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
3. Kolonel Imanuel dikawal
Mendengar ancaman itu, Dandim Alor Letkol Inf Supyan Munawar langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengawal Kolonel Imanuel.
Selanjutnya, Kolonel Imanuel beserta rombongan dievakuasi dari hotel dan diterbangkan kembali ke Kupang, NTT.
4. Respon Pangdam Udayana
Sikap Bupati Alor Amon Djobo yang mengancam akan menembak Kolonel Imanuel lantas dilaporkan kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara.
“Benar. Laporan yang masuk ke saya ada ancaman tembak mati dan penghinaan dengan kata-kata tidak pantas," kata Mayjen Kurnia.
Mayjen Kurnia mengatakan, pihaknya lalu melakukan pendekatan sebanyak dua kali dengan mengutus Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk bertemu Bupati Alor.
Tapi, upaya pendekatan secara baik-baik itu tidak ditanggapi oleh Amon Djobo. Sebaliknya, sang bupati malah terkesan menutup diri.
"Karena pendekatan dua kali untuk diselesaikan secara damai bupatinya tidak menanggapi dan menutupi diri, maka saya perintahkan segera proses hukum,” kata Mayjen Kurnia Dewantara.
Mayjen Kurnia mengatakan, pihaknya amat menyayangkan terjadinya pengancaman tersebut. Terlebih, hal itu dilakukan oleh pejabat pemerintah.
“Sangat disayangkan bisa terjadi seperti itu. Seorang pejabat pemerintah seharusnya menjaga mulutnya dalam bertutur kata, serta mengendalikan sikapnya dalam bertindak," ucap Mayjen Kurnia.
"Kasus ini harus diselesaikan secara hukum untuk memberikan efek jera." ujar Mayjen Kurnia.
5. Murni masalah pribadi
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tertanggal 19 Oktober 2020 itu tercatat dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT.
Jonny menjelaskan, laporan yang disampaikan ke Polda NTT itu bukanlah permasalahan antarinstitusi.