Regional

Tiga Bulan Istri Tak Pulang, Makan Nasi Bebek Sama Selingkuhan Dipergoki Suami, Begini Endingnya

Kemarahan Ali Muhayat (44) tak terbendung lagi saat menyaksikan istrinya, Nurhidayati (38) dipergoki makan nasi bebek sama selingkuhan.

Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Ali Muhayat (44) pelaku pembunuhan pri bernana Abdul Muit (35), akibat kasus perselikuhan di Malolsek Tarumajaya. ISTIMEWA/Dokumentasi Polsek Tarumajaya 

"Saya nggak tahu sama sekali, baru itu tahu orangnya (Abdul Muit). Nggak kenal juga sebelumnya," jelas Ali Muhayat.

Informasinya, Muit selingkuhan istri Muhayat masih berusia 35 tahun.

Ia memastikan Nurhidayati masih istrinya dan belum bercerai.

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan (Tribun Wow)

"Nggak pulang kurang lebih tiga bulan. Surat nikah masih ada, semua masih komplet, masih istri sah saya," tegas dia.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hurti, mengatakan usai menghabisi korban, pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Muit yang bersimbah darah langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dibantu warga sekitar.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan," ucap AKP Yudho Anto Hurti.

Dalam periatiwa itu, korban mendapat enam luka bacok parah di kepala, tangan, punggung.

Pascakejadian, Ali Muhayat datang ke Polsek Tarumajaya untuk meyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku menyesal, dia menyerahkan diri dan ingin bertanggung jawab atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang," tuturnya.

AKP Yudho membenarkan pelaku dan korban tidak saling kenal.

Yudho menjelaskan, hubungan Ali dengan Nurhidayati memang sudah tidak harmonis.

Meski keduanya sudah tidak harmonis, Nurhudayati tetap merupakan istri sah Muhayat.

"Artinya mereka berdua belum bercerai," terangnya.

Hasil penyelidikan dan interogasi, motif pelaku menganiaya Muit lantaran cemburu melihat sang istri selingkuh.

Polisi saat melakukan olah TKP.
Polisi saat melakukan olah TKP. (IST)
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved