Berita Tuban
Di Tuban Ayah Inces dengan Putrinya, di Manado Ibu Ajak Anak Kandungnya Hubungan Badan, Wis Angel
Hubungan badan ayah dengan anak (inces) di Tuban diungkap warga dari kecurigaan suara rintihan sneh yang muncul dari dalam rumah.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Anas Miftakhudin
Tersangka Nur Kholis saat diperiksa penyidik mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya.
Dia juga mengaku khilaf telah menyetubuhi korban dengan janji membelikan baju.
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," terang tersangka sambil menundukkan wajah.
Dalam kasus inces ini, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ibu dan Anak Inses
Kecintaan anak pada ibu atau sebaliknya, adalah hal lumrah sebagai wujud sayang anak terhadap orang tua. Namun yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, malah kebablasan.
Ibu dan anak kandung yang tengah berhubungan badan diamankan di Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Perbuatan yang tak selayaknya dilakukan antara anak dan ibu ini terbongkar, Minggu (19/7/2020) malam.
Lebih tragis lagi, yang mengetahui hubungan inses itu adalah anak perempuan si ibu itu. Hubungan layaknya suami istri itu diduga sudah dilakukan beberapa kali.
Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa penyidik. Di antaranya anak perempuan ibu tersebut.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban, dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Hanya saja, anak perempuan itu tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.
"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," tutur Elia.
Kompol Elia, menjelaskan hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," terangnya.