Berita Tuban

Di Tuban Ayah Inces dengan Putrinya, di Manado Ibu Ajak Anak Kandungnya Hubungan Badan, Wis Angel

Hubungan badan ayah dengan anak (inces) di Tuban diungkap warga dari kecurigaan suara rintihan sneh yang muncul dari dalam rumah.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Anas Miftakhudin
Kolase SURYA.co.id/Mohammad Sudarsono
Ilustrasi berhubungan badan. Foto Kanan : Pelaku persetubuhan yang dilakukan pria Tuban, Jumat (30/10/2020) 

Dari kejadian ini, Nur Kholis akhirnya mendekap tubuh korban. Tersangka yang dijebloskan ke tahanan Polres Tuban menggeser-geserkan alat vitalnya ke korban

Setelah peristiwa itu, akhirnya tersangka kebablasan melakukan perzinahan dengan anaknya sendiri. Sesuai pengakuan tersangka sudah enam kali dalam kurun waktu enam bulan.

Selama korban tinggal di rumah ayahnya, tetangga mencium perilaku tidak beres, antara kedekatan ayah dengan anak.

Dari kecurigaan itu, warga setempat memberanikan diri untuk membuktikan. Karena ada warga yang pernah mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.

Akhirnya salah seorang warga nekat mengintip dan merekam adegan tak pantas itu. Guna pembuktian, jika Nur Kholis memperlakukan anaknya sendiri tak sepantasnya.

Enam Kali Hubungan Badan

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, mengungkapkan tersangka menyetubuhi anaknya di rumahnya di Kecamatan Singgahan.

Sesuai pengakuan Nur Kholis, tersangka telah menikah dua kali dan kedua istrinya meninggal semua.

Melati adalah anak dari hasil pernikahan dengan istri pertama, yang tinggal di Kecamatan Senori.

"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).

Kedatangan korban ke rumah ayahnya itu setelah disuruh neneknya untuk minta restu ke ayah. Karena Nur Kholis adalah sebagai wali dalam pernikahannya nanti.

Namun tersangka memanfaatkan momen kedatangan anaknya. Korban justru dipaksa melayani hingga kasus ini terkuak dan viral.

Sementara, istri kedua pelaku (pengganti ibu korban) meninggal pada 2015.

Menurut pengakuan tersangka, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak enam kali.

"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved