Rabu, 15 April 2026

Refly Harun Segera Diperiksa Polisi Soal Kasus Video Gus Nur Hina NU, Inilah Perannya

Polisi segera memeriksa para pihak yang terlibat dalam kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang diduga telah melakukan ujaran kebencian kepada NU.

Editor: Iksan Fauzi
Capture YouTube Refly Harun
Video Gus Nur dengan Refly Harun 

SURYA.co.id - Polisi segera memeriksa para pihak yang terlibat dalam kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang diduga telah melakukan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Adapun pakar Tata Negara, Refly Harun salah satu yang terlibat dalam dugaan kasus itu. 

Peran Refly Harun adalah sebagai pewawancara Sugi Nur.

Selain Refly Harun, siapa saja yang akan diperiksa polisi?

Berikut keterangan yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Dikutip dari TribunWow.com (grup SURYA.co.id), hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (27/10/2020).

Diketahui pendakwah yang kerap disapa Gus Nur itu diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU dalam sebuah video bersama pakar hukum tata negara Refly Harun.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan ahli.

Awi kemudian menjelaskan kemungkinan pihak-pihak yang ikut terlibat akan ikut diproses, termasuk Refly Harun sebagai pemilik kanal YouTube.

"Tentunya nanti siapapun yang terlibat dalam penggunaan konten YouTube ini akan dipanggil," ungkap Awi Setiyono.

"Siapa yang merekam, siapa yang mewawancarai, siapa yang mengedit, siapa yang mengunggah semuanya akan dipanggil," lanjutnya.

Diketahui dalam video tersebut Refly Harun berperan sebagai pihak yang mengundang dan mewawancarai Gus Nur.

Selain itu, video Refly Harun dengan Gus Nur tidak hanya satu, melainkan dua.

Kedua video itu bahkan sudah mencapai ratusan ribu penonton.

Video yang dipolisikan adalah yang pertama, yakni diunggah dalam 16 Oktober 2020.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved