Berita Surabaya

Pria Ini Jajakan Istri Siri Lewat Online, Beralasan Tak Kuat Layani Hasratnya, Diciduk di Surabaya

Tersangka sudah kerap menjajakan istri sirinya ke pria hidung belang di Surabaya. Ia mengaku tak kuat melayani hasrat sang istri yang tinggi

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
freepik/Montase
Ilustrasi prostitusi online 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jasa layanan persetubuhan komersial ditawarkan seorang pria bernama Taufik (43) warga Pamekasan, Madura, yang menawarkan Sitti (38), istri sirinya sendiri.

Taufik menawarkan jasa layanan persetubuhan itu melalui media sosial Twitter.

Dengan memajang foto telanjang sang istri, Taufik mengendalikan akun twitter untuk menggaet pelanggannya.

"Awalnya melalui direct message di Twitter. Lalu berlanjut ke nomor whatsapp dan janjian untuk menentukan jadwal maupun lokasi dan tarif," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Selasa (27/10/2020).

Penangkapan Taufik dilakukan polisi usai melakukan patroli cyber.

Tercatat, ia akan melayani pria hidung belang dengan jasa layanan persetubuhan bertiga di salah satu hotel wilayah Jemursari Surabaya, Sabtu (24/10/2020).

Saat menjajakan Sitti, pria yang sudah beristri sah itu mematok tarif 1 juta rupiah untuk sekali layanan.

"Pakai uang muka dilakukan secara transfer sebesar Rp 200 ribu. Sisanya dibayar di tempat," tambahnya.

Hasil penyidikan, tersangka sudah kerap menjajakan Sitti ke pria hidung belang di Surabaya.

"Beberapa kali. Namun pastinya masih kami dalami karena hotelnya mesti berubah tergantung request tamunya," tandas Fauzy.

Sementara itu, Taufik mengaku nekat menjajakan istri sirinya karena tak kuat melayani hasrat sang istri yang tinggi.

"Fantasinya kerap mau bertiga, akhirnya ya karena kebutuhan hidup juga jadi bisa dimanfaatkan. Hasratnya terpenuhi dan kami bisa dapat uang untuk kebutuhan sehari-hari," aku Taufik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved