Pembunuhan Kerabat Presiden Jokowi

Kerabat Jokowi Dihabisi di Kandang Ayam, Kepalanya Dihantam 7 Kali Pakai Linggis, Dibakar di Mobil

Setelah mendapat uang Rp 8 juta dan PIN ATM, Eko menghantam lagi menggunakan linggis ke bagian mata YL sebanyak satu kali.

TribunSolo.com
Eko saat dibawa petugas untuk menjalani Prarekonstruksi pembunuhan kerabat Jokowi, YL di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. 

Rabu (21/10) sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan bergerak ke rumah Eko dan menangkapnya.

Tersangka Eko ditangkap petugas di rumahnya, pada Rabu pukul 03.00 WIB. Dari rumah tersangka, petugas menyita ponsel, lnggis dan lakban.

Lakban yang ditemukan petugas saat dipakai mengikat tangan korban ke belakang sama persis.

"Barang bukti yang disita dari korban di antaranya handphone, linggis, dan selotip sudah kami amankan," terangnya.

Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)
Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian) (TribunSolo.com)

Tersangka yang diinterogasi mengakui jika telah menghabisi korban cara sadis. Dari keterangan tersangka, polisi lalu mengembangkan lokasi tempat kejadian perkara.

"Pertama terkait dengan lokasi pembakaran, yang kedua TKP di wilayah (kecamatan) yang sama yakni di kandang ayam," ucapnya.

Tim gabungan yang datang ke kandang ayam, menemukan ceceran darah yang sudah mengering. dan alat yang digunakan pelaku yaitu linggis dan lakban.

"Korban dibunuh lalu dilakban. Setelah itu ditaruh di kandang ayam," jelas kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono, dari bukti yang ada, polisi langsung bergerak.

"Kalau menggunakan cara konvensional susah. Kami mencari kesuaian dan titik temu antara barang bukti di lapangan," jelasnya, Jumat (23/10/2020).

Pelaku yang ditangkap baru satu orang.
Satu orang lagi yang diamankan menurut keterangan tersangka hanya dipanggil untuk menjemput.

"Mobil yang dibakar merupakan mobil korban," ujarnya.

Dari tangan tersangka, penyidik juga menemukan barang bukti baru berupa uang sebesar Rp 140 juta. Saat itu korban menagih utang ke tersangka.

"Kemarin Rp 130 Juta tapi ternyata bertambah menjadi Rp 140 juta," jelasnya.

Kombes Pol Wihastono, menjelaskan tersangka saat ditagih utang, kepala korban langsung dipukul menggunakan linggis. Pemukulan yang dilakukan tersangka lebih dari sekali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved