BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Beri Keringanan Tunggakan Pembayaran Iuran lewat Program Relaksasi

Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk Program Relaksasi pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan hingga Desember 2021.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
Foto: bpjs kesehatan
RELAKSASI -Aplikasi Mobile JKN ini bisa digunakan untuk Program Relaksasi pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan hingga Desember 2021. 

Dia memberi contoh, peserta Mandiri punya tunggakan 11 bulan hingga Oktober ini. Maka setelah mendaftar Relaksasi cukup membayar tunggakan 6 bulan plus satu bulan Oktober berjalan ini. Kepesertaan dan layanan sudah aktif.

Diimbau peserta JKN-KIS yang berstatus nonaktif dikarenakan memiliki tunggakan premi yang lama, diminta segera mendaftar Program Relaksasi Tunggakan JKN.

Selain mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN, peserta mandiri perorangan juga dapat mendaftar Program Relaksasi Tunggakan JKN ini melalui care center di 1500 400.

Bisa juga dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved