Berita Tulungagung
Lapas Tulungagung dan Tahanan Polres Blitar Kota Jadi Sasaran Penyelundupan Sabu, Lewat Kerupuk Upil
"Kerupuk kami larang dibawa masuk. Karena berpotensi dijadikan alat menyelundupkan narkotika,” terang Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Sejauh ini petugas tidak menemukan hubungan antara Misdianto dengan Farid.
Diduga Farid mencatut nama Misdianto untuk memasukkan kiriman barang.
Kepada penyidik Satrekoba, Farid mengaku sudah pernah mengirim barang kepada Misdianto.
Namun petugas Lapas memastikan, Misdianto menerima kiriman itu tanpa mengenal Farid.
Selain itu tidak ada narkotika saat pengiriman pertama.
Diduga Farid sedang melakukan uji coba sebelum melaksanakan penyelundupan yang sebenarnya.

Narkotika Dimasukkan Pasta Gigi
Modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu ke tahanan dimasukkan pasta gigi patut diwaspadai. Polres Blitar Kota nyaris kecolongan pengiriman barang haram ke hotel prodeo sebanyak dua kali.
Sabu yang sudah masuk ke tahanan, diduga kuat diedarkan lagi oleh bandar yang sudah tertangkap, Eko Heru Wahyudi (32) asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kemana saja, barang itu diedarkan, kini penyidik masih bekerja untuk menguak mata rantainya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan kasus penyelundupan dan peredaran sabu di ruang tahanan terungkap pada Kamis (8/10/2020) malam.
Terungkapnya kasus itu atas kejelian petugas piket Propam Polres Blitar Kota. Ketika itu petugas Propam curiga dengan kiriman barang dari seorang wanita untuk tahanan di Mapolres Blitar Kota.
Kecurigaan pertama, kiriman barang berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi dilakukan pukul 22.30 WIB.
Kedua, pengiriman yang dilakukan oleh si wanita itu bukan saat jam bezuk.
Dari kejanggalan yang ada, petugas tadi membuka satu persatu barang yang akan dikirim ke tahanan atas nama Eko Heru Wahyudi.