Maulid Nabi 2020 Jatuh pada Tanggal 29 Oktober 2020, Ini Amalan di Hari Lahir Nabi
Maulid Nabi 2020 jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020. Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang diperingari setiap 12 Rabiul Awal
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Pipit | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Maulid Nabi 2020 jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020.
Diketahui Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang diperingari setiap 12 Rabiul Awal. Tahun ini, 12 Rabiul Awal 1442 H jatuh pada 29 Oktober 2020.
Meski begitu Maulid Nabi biasanya diperingati umat Islam Indonesia sepanjang Bulan Rabiul Awal.
Wasid Mansyur, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Sunan Ampel Surabaya menyampaikan peringatan Maulid Nabi adalah bentuk ungkapan cinta seorang muslim kepada Nabi Muhammad.
Allah Subhanallahu wata'ala (SWT) pun menyampaikan dalam Alquran surat 33, Al Ahzab ayat 56 anjuran untuk membaca sholawat.
Allah SWT berfirman:
اِنَّ اللّ هَ وَمَل ئِكَتَه يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يـاَيُّهَا الَّذِيْنَ ا مَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Innalloha wa malaaa`ikatahuu yusholluuna 'alan-nabiyy, yaaa ayyuhallaziina aamanuu sholluu 'alaihi wa sallimuu tasliimaa
Yang artinya : "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya."
Berdasarkan ayat diatas maka dianjurkan perbanyak shalawat kepada Baginda Rasulullah SAW.
Baca juga: Bacaan Shalawat Maulid Nabi Muhammad SAW Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia
Tanggal Merah
Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.
Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir seusai mengikuti rapat terbatas melansir Kompas.com berjudul Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama.