Fakta-fakta Kebrutalan KKB Papua Intan Jaya Terkuak, Hasil Penyelidikan TGPF Diserahkan 21 Oktober
Fakta-fakta tentang sederet kebrutalan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya telah terkuak dari penyelidikan TGPF.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Fakta-fakta tentang sederet kebrutalan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya telah terkuak.
Fakta-fakta tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF).
Rencananya, TGPF akan menyerahkan hasil penyelidikan tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 21 Oktober 2020.
"Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya," ujar Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Mamoto, dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Tak Mau Kebrutalan KKB Papua Intan Jaya Terulang, Komisi I DPR akan Tambah Pasukan Organik TNI-Polri
Baca juga: Terungkap Fakta Lain KKB Papua Tembak TNI dan Personel TGPF, Ada Peran 2 Perempuan Misterius
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'TGPF Intan Jaya Serahkan Hasil Investigasi ke Mahfud MD pada 21 Oktober'
Sebelumnya, TGPF Intan Jaya dijadwalkan diterima Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin, 19 Oktober 2020, tetapi diundur karena pertimbangan jadwal Menko Polhukam yang padat.
"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan omnibus law, serta rapat koordinasi Kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Benny yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Benny menyebutkan bahwa laporan hasil investigasi Intan Jaya sudah selesai sejak tanggal 17 Oktober 2020.
Laporan tersebut memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber dan laporannya saat ini ada di Ketua TGPF.
"Laporannya ada pada saya. Jadi, mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan Pak Menko pada Rabu lusa," kata Benny.
Komnas HAM Turun Tangan
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan untuk menyelidiki aksi keji Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Seperti diketahui, aksi keji KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya telah menewaskan seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani.
Untuk menangani kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB Papua itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF.
Tak cuma pemerintah, Komnas HAM ternyata juga menggelar investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dalam hasil investigasi Komnas HAM terdapat beberapa temuan penting dari peristiwa penembakan yang menyebabkan Pendeta Yeremia tewas.
Berikut ulasannya dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Komnas HAM Temukan Banyak Lubang Peluru di Pembunuhan Pendeta Yeremia'
1. Banyak lubang peluru
Temuan pertama adalah, banyaknya lubang peluru di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani.
"Kami menemukan banyak lubang peluru dengan berbagai jenis peluru yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020).
2. Rentetan peristiwa sebelumnya
Selain itu, terdapat fakta lain yang ditemukan Komnas HAM.
"Peristiwa itu tidak berdiri sendiri, dan terjadi akibat peristiwa sebelumnya," kata Chairul Anam.
Fakta-fakta yang ditemukan Komnas HAM nantinya akan diuji dengan ahli agar temuan semakin solid dan menguatkan.
"Agar semakin terang, cepat menghadirkan keadilan," katanya.
3. Gelar olah TKP
Dalam investigasi tersebut, tim Komnas HAM telah menggelar olah TKP dan memintai keterangan saksi yang berada di TKP.
Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban dan masyarakat Hitadipa untuk kelancaran dan keamanan selama proses investigasi berlangsung.
Sebelumnya, pendeta Yeremia Zanambani meninggal setalah tertembak orang tidak dikenal di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, Sabtu (19/9/2020) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi saat Pendeta Yeremias memberi makan ternaknya di kandang yang berjarak 50 meter dari kediamannya.
Kematian Pendeta Yeremias memunculkan isu tokoh agama tersebut ditembak dalam operasi militer TNI.

TNI telah membantah telah melakukan penembakan.
Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah yang disebarkan KKB Papua melalui media sosial.
Untuk mengusut kasus tersebut Menkopolhukam Mahfud MD membentuk TGPF dengan mengeluarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).(*)