Berita Gresik

Masyarakat Wajib Waspada, Ribuan Ikan Mati Terimbas Fenomena 'La Nina'

Hal tersebut membuat masyarakat dituntut menyikapi dengan kewaspadaan tinggi terhadap bencana hidrometeorologis. Contohnya, banjir dan longsor.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Warga di bantaran Sungai Brantas Kecamatan Driyorejo menangkap ikan yang mengambang di permukaan akibat Fenomena La Nina, Senin (19/10/2020). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Fenomena La Nina yang diperingatkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mulai menampakan dirasakan masyarakat Gresik. Hal itu terlihat dengan perubahan cuaca dan banyaknya ikan mati massal di Sungai Brantas Surabaya wilayah Kecamatan Driyorejo, Senin (19/10/2020).

Manager Advokasi dan Litigasi Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Foundation, Azis, mengatakan, fenomena La Nina berdampak pada peningkatan curah hujan di Indonesia.

Hal tersebut membuat masyarakat dituntut menyikapi dengan kewaspadaan tinggi terhadap bencana hidrometeorologis. Contohnya, banjir dan longsor.

“Beberapa antisipasi yang dapat dilakukan masyarakat di antaranya menyiapkan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir. Yaitu mempersiapkan kapasitas daya tampung sungai dan kanal untuk debit air yang berlebih,” kata Azis.

Selain itu, Azis menambahkan, peristiwa ikan mati massal di Kali Surabaya kembali terjadi di Dusun Gading, Desa Cangkir dan Dusun Sarirejo, Desa Bambe. “Kejadian ikan mati massal ini menandakan, bahwa setiap orang diharuskan melakukan langkah awal pencegahan dan penanggulangan bencana,” katanya.

Dari kematian massal ikan di Kali Brantas Surabaya, Azis mengharapkan Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan tindak lanjut. “Kita harapkan pemda melakukan peninjauan lapangan, kemudian dilanjutkan penyelidikan untuk mencari sumber pencemaran Kali Surabaya,” imbuhnya.

Sementara Ecoton Foundation menunggu putusan banding atas gugatan ikan mati massal yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Gubernur Jawa Timur.

“Ecoton meminta Pemkab Gresik segera mengambil tindakan dan atau perbuatan hukum dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem Kali Brantas Surabaya wilayah Gresik,” katanya. ***

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved