Sosok Johan, Mucikari Gresik Berusia 19 Tahun yang Banderol 6 Gadis Cirebon Rp 150.000, Ini Modusnya
Sosok JRA alias Johan, remaja 19 tahun menjadi sorotan saat dihadirkan di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk berikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005, pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya"
"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.
Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.
"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.
Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.
"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya"
"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron.