Sosok Johan, Mucikari Gresik Berusia 19 Tahun yang Banderol 6 Gadis Cirebon Rp 150.000, Ini Modusnya
Sosok JRA alias Johan, remaja 19 tahun menjadi sorotan saat dihadirkan di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," ucap Johan.
Johan mengaku selama pandemi covid-19 ini penghasilannya jauh menurun. Tidak banyak lelaki hidung belang yang datang ke warung kopi miliknya.
"Paling banyak selama pandemi covid-19, dua tiga tamu sehari," pungkasnya.
Kini Johan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
16 ABG Pesta Seks di Tuban

Di bagian lain, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban mengamankan 16 Anak Baru Gede (ABG) yang tengah pesta seks di beberapa rumah kos, Minggu (11/10/2020).
Delapan pasangan yang tengah dimabuk cinta tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut. Ketika razia berlangsung, ada pasangan yang tengah berhubungan badan.
Bahkan rata-rata delapan pasangan yang ada dalam rumah kos di kawasan perkotaan saat petugas datang, pakaiannya awut-awutan.
Pria telanjang dada dan si wanita hanya pakai selimut. Petugas akhirnya mereka menyuruh berpakaian dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.
"Delapan pasangan bukan suami istri kita amankan di sejumlah titik kos," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Dia menjelaskan, di kos-kosan yang berada di Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo tiga pasangan bukan suami istri diamankan yakni KS (24) warga Kecamatan Palang bersama AS (18) warga Kecamatan Semanding.
Kemudian, FI (31) warga Kecamatan Montong bersama DW (36) warga Kecamatan Semanding.
Lalu SYS (19) warga Kecamatan Plumpang bersama FU (17) warga Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Ada juga satu cewek masih di bawah umur.
Sedangkan di kos-kosan Kelurahan Kebonsari diamankan satu pasangan yakni, MDA (28) warga Kecamatan Balen, bersama DW (25) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Di kos-kosan Jalan Sunan Kalijaga, diamankan IE (43) dan IW (31) warga Kecamatan Tuban, kemudian UM (23) warga Kecamatan Tuban bersama ST (18) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan JA (24) warga Kecamatan Palang bersama ED (23) warga Kabupaten Jombang.