Berita Tulungagung

Kabur dari Upaya Pencabulan oleh Mantan Caleg , Gadis Yatim Piatu Tembus Derasnya Hujan

Dugaan percobaan rudakpaksa itu terjadi Senin, 21 September 2020 malam, namun WN baru melapor, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Hampir sebulan memendam trauma akibat menjadi korban percobaan pencabulan oleh majikannya, WN (19) seorang gadis yatim piatu akhirnya melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tulungagung, Rabu (14/10/2020).

WN melaporkan RPM (25), pemilik warung angkringan yang mempekerjakannya, karena berusaha merusak kehormatannya pada 21 September lalu. Saat melapor, WN ditemani dua karyawan RPM yang menjadi saksi atas kejadian itu.

Dugaan percobaan rudakpaksa itu terjadi Senin, 21 September 2020 malam, namun WN baru melapor, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB. Dan RPM ternyata adalah mantan calon anggota legislatif (caleg) yang gagal.

“Pelapor mengaku masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru melapor,” terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.

Retno menambahkan, pihaknya sudah bergerak saat video RPM yang meminta maaf menyebar di media sosial (medsos). Namun saat itu WN dalam keadaan trauma dan tidak bisa dimintai keterangan.

Kini setelah kejiwaannya pulih, WN resmi melapor dan sudah dimintai keterangan. “Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur (visum) itu,” sambung Retno.

Masih menurut Retno, pihaknya juga akan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan WN. Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi yang menguatkan laporan WN.

Dan Tim UPPA juga berencana mengecek TKP. “Setelah semuanya lengkap, baru kami akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor (RPM),” ujar Retno.

Sementara pengasuh WN yang akrab disapa Pak Jan, membenarkan laporan ke polisi. Dan pihaknya memasukkan laporan itu didampingi dua pengacara.

Salah satu yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM saat berusaha melakukan pencabulan. “Kalau WN sudah selesai diperiksa. Tinggalmenunggu perkembangannya,” ucap Pak Jan.

Tindakan yang merendahkan WN itu terjadi ketika ia bermaksud mencari pekerjaan. Berdasar informasi dari temannya, WN kemudian melamar ke warung angkringan milik RPM.

Sehari setelah memasukkan lamaran, WN langsung disuruh bekerja dari sore hingga malam hari. Ketika selesai jam kerja malam itu, WN tertahan di warung karena di luar tengah turun hujan.

Saat WN menunggu hujan reda, tiba-tiba RPM mengajaknya pesta minuman beralkohol. WN sempat menolak karena tidak pernah mengkonsumsi minuman keras (miras). Namun RPM terus memaksa, WN dengan berat hati menerima miras karena takut dipecat.

Dari keterangan ke polisi, WN menenggak empat gelas minuman memabukkan itu. Saat kondisi WN setengah mabuk, RPM menarik dan tangannya dan mencoba menggerayanginya. WN ternyata melawan, namun RPM berhasil membuka resleting celananya.

Saat itu semua karyawan disuruh meninggalkan ruangan, kemudian RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan. Saat RPM berusaha melakukan perbuatan lebih jauh, WN melawan dan mendobrak pintu. Gadis itu kemudian berlari keluar ruangan, dan kabur menembus hujan. ***

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved