Omnibus Law UU Cipta Kerja
Demokrat 'Kebakaran Jenggot', Merasa SBY Difitnah Dalangi Demo, Ini Jawaban Menohok Mahfud MD
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief minta Menkopolhukam, Mahfud MD mengklarifikasi soal tudingan fitnah yang dilontarkan kepada SBY, AHY dan Demokrat
SURYA.co.id - Partai Demokrat rupanya kebakaran jenggot setelah para menteri Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyebut ada sosok aktor intelektual memobilisasi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) telah membantah terlibat sebagai aktor di belakang demo besar.
SBY juga minta para pembantu Presiden Jokowi menunjuk aktor yang disebutkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya aktor intelektualpenolakan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Sosok Eks Ketua DPR Ini Blak-blakan Biayai dan Beri Makan para Demonstran, Dia Mantan Anak Buah SBY
Baca juga: Biodata Jumhur Hidayat, Petinggi KAMI, Eks Pejabat Di Era SBY, Ditangkap Polisi Hari Ini
Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.
Kini, politisi Partai Demokrat, Andi Arief meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui mention akun Twitter.
Berikut isi permintaan Andi Arief kepada Mahfud MD melalui Twitter yang bernada ancaman.
Kalau sampai tidak ada klarifikasi dari Pak @mohmahfudmd, Pak Airlangga, Pak Luhut dan BIN atas tuduhan bahwa Pak SBY, AHY dan demokrat yang difitnah di belakang demo besar ini, maka tidak ada jaminan ketegangan politik akan mereda.
Permintaan Andi Arief itu pun dijawab oleh sang Menteri melalui cuitan di Twitter juga.
Baca juga: SBY Turun Gunung Sebut UU Cipta Kerja Compang Camping, Prabowo : 80 Persen Sudah Akomodasi Buruh
Seolah bingung dengan permintaan Andi Arief, Mahfud MD pun meminta politisi Demokrat itu menjelaskannya.
Berikut jawaban menohok Mahfud MD kepada Andi Arief.
SBY minta pengungkapan sosok yang dituding

SBY meminta pejabat negara yang menyebut ada dalang dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja untuk mengungkapnya secara jelas kepada masyarakat.
"Lebih bagus, kalau memang menggerakan, menunggangi, membiayai itu oleh negara dianggap kejahatan melanggar hukum dan hukum harus ditegakkan.
Lebih baik disebutkan," ujar SBY.