Omnibus Law UU CIpta Kerja

SBY Turun Gunung Sebut UU Cipta Kerja 'Compang Camping', Prabowo : 80 Persen Sudah Akomodasi Buruh

Giliran mantan Presiden RI ke-6, SBY turun gunung komentari Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai ada masalah di sana dan sini alias compang camping

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar Youtube
Mantan Presiden RI, SBY dan Menhan Prabowo Subianto 

SBY menilai, jika RUU Cipta Kerja di awal masih banyak masalah, tetapi tetap dipaksakan untuk disahkan, maka dampaknya saat dijalankan bisa menimbulkan masalah yang lebih besar ke depannya.

"Jadi lebih baik dituntaskan dulu (masalah-masalahnya)," ucapnya.

AMANKAN DEMO - Prajurit Marinir ikut mengamankan Gedung Grahadi saat ada demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Demo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh.
AMANKAN DEMO - Prajurit Marinir ikut mengamankan Gedung Grahadi saat ada demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Demo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Penolakan terhadap RUU tersebut, kata SBY, bukan hanya berasal dari Fraksi Demokrat saja, tetapi juga disuarakan para pekerja, pencinta lingkungan, lainnya.

"Nah Demokrat berpandangan, kalau penolakan itu tinggi, begitu disahkan, hampir pasti terjadi perlawanan. Menurut Fraksi Demokrat kemarin, belum tepat langsung disahkan," ujar SBY.

Adanya sikap tegas dari Fraksi Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, kata SBY, tidak serta merta dapat dikatakan Demokrat dianggap melawan negara, tetapi hanya menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Jadi kalau itu (penolakan?) lantas Demokrat dianggap melawan negara, ya tidak lah, Demokrat ini kecil sekarang, katanya, dan kita juga di luar pemerintahan, kita tahu diri," papar SBY.

"Ya tempat kami untuk bersuara di situ, kalau kami ada di pemerintahan pasti mengingatkan juga, ayo kita tuntaskan terlebih dahulu. Jangan terlalu banyak masalah, mari kita bangun komunikasi lebih bagus lagi dengan semua pihak," sambungnya.

Tidak merasa dituduh sebagai aktor di balik unjuk rasa

Massa pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Massa pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNNEWS.com)

SBY meminta pejabat negara yang menyebut ada dalang dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja untuk mengungkapnya secara jelas kepada masyarakat.

"Lebih bagus, kalau memang menggerakan, menunggangi, membiayai itu oleh negara dianggap kejahatan melanggar hukum dan hukum harus ditegakkan.

Lebih baik disebutkan," ujar SBY.

Menurut SBY, jika tidak ada kejelasan pihak yang dituduh sebagai dalang, maka akan menciptakan suasana tidak baik di masyarakat dan akan menimbulkan saling curiga, hingga akhirnya memunculkan kabar bohong.

"Kalau tidak (disebut), nanti dikira negaranya melakukan hoaks, tidak bagus karena kita harus percaya pada pemerintah kita," ucapnya.

SBY pun menyakini, penyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemarimanan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Badan Intelijen Negara (BIN), terkait aktor atau dalang unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bukan ditujukan untuknya.

"Hubungan saya dengan Pak Airlangga selama ini baik, dengan Pak Luhut juga baik, dengan BIN juga tidak ada masalah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved