Kabar Gembira, BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Lagi Cara Pencairan di BRI

Kabar gembira, BLT UMKM diperpanjang hingga Desember 2020. Bagi pelaku usaha mikro yang memegang BRI, simak cara pencairan subsidi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
surya/hanggara pratama
Pelaku UMKM di Sampang memvalidkan data penerima BLT Rp 2,4 juta Kantor Diskumnaker Sampang, Senin (14/9/2020). 

1. Buka situs Jaga.id atau klik tautan ini: LINK

2. Di bagian kanan ada kotak login, silahkan login menggunakan akun Facebook, Google, atau Twitter.

3. Setelah itu klik tombol Sampaikan Keluhan (warnanya merah dan terletak paling atas).

4. Lalu akan muncul kotak Buat Keluhan.

5. Tema diskusi silahkan pilih Bantuan Sosial Covid-19

6. Objek diskusi dipilih provinsi tempat anda menerima Bansos

7. Lalu Isi Judul Diskusi, Sumber Informasi, dan kotak pengaduan

8. Masukkan NIK dan nomor HP

9. Lalu klik Kirim Diskusi

Sementara itu, melansir dari Kompas dalam artikel "BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Kemenkop Minta Daerah Segera Mengajukan Daftar UMKM Penerima"

Hanung mengatakan, adanya tambahan pagu dari Presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT UMKM ini merata.

Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.

Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang tidak valid.

Pasalnya, bila data UMKM yang diajukan tersebut tidak valid, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved